• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, February 25, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Gelombang Kritik Menguat atas Aliran Dana Hibah SMA Siger

IwangbyIwang
February 25, 2026
in Daerah
0
Gelombang Kritik Menguat atas Aliran Dana Hibah SMA Siger

DJADIN MEDIA- Aliran dana hibah Rp350 juta untuk penyelenggaraan SMA Swasta Siger menjadi sorotan utama aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan di depan DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/2/2026). Massa mendesak pemeriksaan transparan atas penggunaan anggaran daerah yang dinilai belum memiliki dasar regulasi yang kuat.

Sorotan publik pada aliran hibah

Aliansi Lampung Melawan menilai hibah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada Yayasan Siger Prakarsa Bunda untuk operasional SMA Swasta Siger memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Koordinator lapangan aksi dari Universitas Lampung, Muhammad Zaki Kurniawan, menegaskan bahwa besarnya dana hibah harus sejalan dengan kepastian status pendidikan siswa.

“Tentu Rp350 juta itu menjadi perhatian kami. Untuk apa anggaran besar jika legalitas siswa belum jelas,” ujarnya di lokasi aksi.

Mahasiswa juga mendesak BPK RI Perwakilan Lampung yang tengah memeriksa sistem keuangan tahun anggaran 2025 Pemkot Bandar Lampung agar mengungkap fakta secara terbuka dan objektif.

Legalitas sekolah dipertanyakan

Sorotan muncul setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menolak permohonan izin operasional SMA Siger. Penolakan itu didasarkan pada belum terpenuhinya persyaratan pendirian satuan pendidikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, kembali menegaskan sikap tegas pemerintah provinsi.

“Kami menolak perizinan SMA Siger selama syarat belum terpenuhi. Yayasan diminta tidak menerima siswa baru dan segera memindahkan peserta didik ke sekolah yang legal agar terdaftar dapodik dan memperoleh NISN,” katanya.

Selain persoalan izin operasional, mahasiswa menilai pemberian hibah juga tidak memenuhi ketentuan penerima bantuan pemerintah daerah. Regulasi mengatur bahwa yayasan penerima hibah harus telah berbadan hukum minimal tiga tahun, sementara Yayasan Siger Prakarsa Bunda baru ditetapkan pada Agustus 2025.

Tekanan pada transparansi anggaran

Aksi mahasiswa menuntut akuntabilitas penuh atas aliran dana hibah SMA Siger dan meminta seluruh pihak terkait membuka data penggunaan anggaran kepada publik. Mereka menilai transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBD.

Mahasiswa juga mendorong DPRD Provinsi Lampung melakukan fungsi pengawasan secara aktif, termasuk memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan tidak terjadi pelanggaran tata kelola keuangan daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Audit AnggaranBerita LampungBPK LampungDana Hibah SMA SigerDPRD Lampungpemkot bandar lampungPendidikan LampungYayasan Siger Prakarsa Bunda
Previous Post

Patroli Ramadhan Diperluas, Fokus Cegah Gangguan Kamtibmas

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In