• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, August 3, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Gema Puan Desak Erick Thohir Copot Komisaris BUMN Berstatus Terpidana: “Jaga Marwah Negara!”

MeldabyMelda
August 2, 2025
in Daerah
0
Gema Puan Desak Erick Thohir Copot Komisaris BUMN Berstatus Terpidana: “Jaga Marwah Negara!”

DJADIN MEDIA– Ketua Umum Gerakan Masyarakat Pendukung Prabowo (Gema Puan), Ridwan 98, mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera mencopot Silfester Matutina dari jabatannya sebagai Komisaris di perusahaan pelat merah IDFOOD. Pasalnya, Silfester disebut telah berstatus sebagai terpidana dalam kasus hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 2019.

“Orang berstatus terpidana malah dijadikan komisaris BUMN. Silfester sebaiknya mundur atau dicopot oleh Menteri BUMN untuk menjaga marwah negara, BUMN, bahkan tim Pak Prabowo,” tegas Ridwan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (2/8/2025).

Ridwan mengacu pada kasus fitnah terhadap keluarga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang menyeret nama Silfester dan telah dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara. Namun hingga kini, eksekusi putusan tersebut diduga belum dijalankan oleh kejaksaan.

“Putusan sudah inkracht, tapi diduga belum dieksekusi. Artinya, terpidana belum menjalani hukuman sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Menurut Ridwan, kehadiran seorang terpidana dalam jajaran komisaris BUMN menciptakan preseden buruk dalam tata kelola negara dan perusahaan milik publik. Ia mengingatkan bahwa kondisi ini juga dapat mencoreng citra pemerintahan Prabowo Subianto yang masih dalam tahap awal menjabat.

“Marwah negara, kredibilitas BUMN, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan bisa rusak jika hal ini dibiarkan,” ujar Ridwan.

Sebagai kelompok relawan pendukung Presiden Prabowo, Gema Puan meminta agar pemerintah tegas dalam menyikapi individu bermasalah secara hukum, terutama yang menempati jabatan strategis di lembaga atau perusahaan negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian BUMN maupun IDFOOD terkait desakan pencopotan Silfester Matutina.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BUMNBersihGemaPuanIDFOODKomisarisTerpidanaRidwan98SilfesterMatutina
Previous Post

“Sekolah Niat Baik” ala Eva Dwiana: Ketika Regulasi Hanya Jadi Formalitas

Next Post

RMD–Jihan Dinilai Gagal Hadirkan Kepastian Lapangan Kerja dan Tekan Kriminalitas di Lampung

Next Post
RMD–Jihan Dinilai Gagal Hadirkan Kepastian Lapangan Kerja dan Tekan Kriminalitas di Lampung

RMD–Jihan Dinilai Gagal Hadirkan Kepastian Lapangan Kerja dan Tekan Kriminalitas di Lampung

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In