DJADIN MEDIA– Ketua Umum Gerakan Masyarakat Pendukung Prabowo (Gema Puan), Ridwan 98, mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera mencopot Silfester Matutina dari jabatannya sebagai Komisaris di perusahaan pelat merah IDFOOD. Pasalnya, Silfester disebut telah berstatus sebagai terpidana dalam kasus hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 2019.
“Orang berstatus terpidana malah dijadikan komisaris BUMN. Silfester sebaiknya mundur atau dicopot oleh Menteri BUMN untuk menjaga marwah negara, BUMN, bahkan tim Pak Prabowo,” tegas Ridwan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (2/8/2025).
Ridwan mengacu pada kasus fitnah terhadap keluarga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang menyeret nama Silfester dan telah dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara. Namun hingga kini, eksekusi putusan tersebut diduga belum dijalankan oleh kejaksaan.
“Putusan sudah inkracht, tapi diduga belum dieksekusi. Artinya, terpidana belum menjalani hukuman sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Menurut Ridwan, kehadiran seorang terpidana dalam jajaran komisaris BUMN menciptakan preseden buruk dalam tata kelola negara dan perusahaan milik publik. Ia mengingatkan bahwa kondisi ini juga dapat mencoreng citra pemerintahan Prabowo Subianto yang masih dalam tahap awal menjabat.
“Marwah negara, kredibilitas BUMN, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan bisa rusak jika hal ini dibiarkan,” ujar Ridwan.
Sebagai kelompok relawan pendukung Presiden Prabowo, Gema Puan meminta agar pemerintah tegas dalam menyikapi individu bermasalah secara hukum, terutama yang menempati jabatan strategis di lembaga atau perusahaan negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian BUMN maupun IDFOOD terkait desakan pencopotan Silfester Matutina.***