DJADIN MEDIA- Kabupaten Lampung Tengah kembali menjadi pusat perhatian publik setelah beredar informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga anggota DPRD setempat. Peristiwa yang dikabarkan terjadi pada Senin, 8 Desember 2025, itu langsung mencuri perhatian dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret para legislator tersebut.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, terdapat tiga anggota DPRD Lampung Tengah berinisial SB, PS, dan RH yang dikabarkan diamankan oleh KPK. Ketiganya sedang berada di Jakarta untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ketika operasi tersebut diduga terjadi.
Sumber itu menjelaskan bahwa OTT berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. SB yang kala itu sedang berada dalam ruangan kegiatan tiba-tiba keluar tanpa penjelasan dan tidak kembali hingga acara selesai. Tak lama setelah itu, kabar OTT mulai menyebar di antara para peserta kegiatan dan pihak yang mengetahui keberadaan para anggota dewan tersebut.
Hal serupa dikabarkan menimpa PS, sementara RH disebut diamankan setelah baru saja pulang dari perjalanan umrah. Informasi ini memperkuat dugaan adanya operasi penindakan yang menyasar sejumlah anggota DPRD terkait kasus tertentu yang sedang diselidiki oleh KPK.
Berdasarkan data yang diperoleh, anggota DPRD Lampung Tengah sedang mengikuti Bimtek terkait Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kegiatan berlangsung sejak 7 Desember 2025 di Hotel Novotel, Jakarta, dan dijadwalkan selesai hingga 9 Desember 2025. Para peserta seharusnya kembali ke Lampung pada 10 Desember pagi.
Isu berkembang pesat di masyarakat, termasuk dugaan bahwa penindakan tersebut berkaitan dengan proses pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Ada pula kabar yang menyebut kasus tersebut terkait rencana Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Namun hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak berwenang yang dapat menguatkan spekulasi tersebut.
KPK sendiri masih bungkam dan belum memberikan keterangan terkait identitas para pihak yang diamankan maupun dugaan perkara yang melatarbelakangi penindakan tersebut. Pesan yang dikirimkan ke Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tidak mendapat balasan meski terlihat sudah terkirim, dan sambungan telepon yang dihubungi juga tidak diangkat.
Situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan dari publik, terlebih mengingat keterlibatan anggota DPRD dalam proses penganggaran yang memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan daerah. Jika informasi ini benar, maka kasus tersebut berpotensi menjadi salah satu penindakan terbesar di Lampung Tengah dalam beberapa tahun terakhir.
Masyarakat kini menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk memastikan kebenaran kabar ini sekaligus mengetahui duduk perkara yang sebenarnya. Hingga saat ini, semua pihak diminta tetap tenang dan tidak terpancing spekulasi liar yang dapat memperkeruh suasana.***

