• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, November 9, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Gerindra Lampung Dua Wajah: Ketua DPRD Serukan Martabat, Partai Dukung SMA Ilegal

MeldabyMelda
August 31, 2025
in Daerah
0
Gerindra Lampung Dua Wajah: Ketua DPRD Serukan Martabat, Partai Dukung SMA Ilegal

DJADIN MEDIA– Panggung demokrasi di Lampung kembali diwarnai kontradiksi politik. Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar meminta masyarakat yang akan berdemonstrasi pada 1 September untuk tertib dan menjaga martabat serta tradisi budi luhur.

“Mari kita jaga marwah Lampung sebagai daerah yang santun dan berbudaya. Sampaikan kritik dengan cara bermartabat, tanpa kekerasan dan tanpa merusak,” ujar Giri, Sabtu, 30 Agustus, melalui media digital yang tersebar di grup WhatsApp.

SMA Siger: Sekolah Ilegal Didukung Partai

Di sisi lain, partai yang ia wakili, Gerindra, diduga mendukung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana (The Killer Policy) yang mendirikan SMA Swasta Ilegal Siger, berencana menggunakan APBD Pemkot Bandar Lampung untuk operasionalnya.

Mekanisme perizinan belum diterima pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, namun Eva tetap melanjutkan proyek ilegal ini dengan dukungan:

  • Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Lampung sekaligus Ketua DPD Gerindra.
  • Bernas, Ketua DPRD Bandar Lampung sekaligus Wakil Ketua DPD Gerindra Lampung.
  • Ketua Komisi 4 DPRD Bandar Lampung.

Sekolah ilegal ini melanggar lebih dari lima peraturan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2003, Perda Nomor 4 Tahun 2021, Perwali Nomor 7 Tahun 2022, dan sejumlah Permendikbud/Permendikdasmen.

Ancaman Hukum Bagi Penyelenggara

Penyelenggara, mulai dari ketua yayasan hingga kepala sekolah, terancam pidana:
“Penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan tanpa izin pemerintah atau pemerintah daerah dipidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar,” bunyi pasal UU Nomor 20 Tahun 2003.

Pengalihan Terminal Tipe C & Pelanggaran Perda

Eva juga berencana mengalihfungsikan Terminal Tipe C Panjang untuk gedung SMA Siger, bertentangan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang rencana tata ruang wilayah 2021–2041. Hal ini menambah daftar pelanggaran peraturan yang jelas berisiko pidana dan administrasi.

Kontradiksi Ketua DPRD

Ahmad Giri Akbar berbicara tentang martabat dan budi luhur, namun bungkam menghadapi pelanggaran yang didukung partainya. Stakeholder sekolah swasta telah menyampaikan keluhan ke Komisi 5 DPRD Lampung, namun SMA Siger tetap berjalan tanpa pengawasan.

Ironi nyata: kata-kata moral Ketua DPRD hanya berlaku untuk rakyat, sementara pejabat yang melanggar hukum dilindungi partai berkuasa.

Kesimpulan: Partai Pemenang Pemilu, tapi Abaikan Regulasi

Gerindra yang memenangkan Pemilu Lampung Februari 2024 seharusnya menjadi garda depan pembela rakyat. Namun dukungan terhadap SMA ilegal menunjukkan kontradiksi tajam antara janji politik dan praktik nyata.

Lampung butuh keberanian untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan publik, bukan sekadar kata-kata manis dari pejabat yang diam menghadapi pelanggaran hukum.***

Source: Alfariezie
Tags: #EvaDwianaAhmadGiriAkbarAPBDDPRDLampungGerindraLampungKontroversiPendidikanPolitikLampungSMAIlegal
Previous Post

Heboh! Warga Diduga Temukan Video Syur di Rumah Ahmad Sahroni, Fakta Sebenarnya?

Next Post

Gerindra Lampung Dua Wajah: Ketua DPRD Bungkam Saat Partainya Dukung SMA Ilegal Eva Dwiana

Next Post
Gerindra Lampung Dua Wajah: Ketua DPRD Bungkam Saat Partainya Dukung SMA Ilegal Eva Dwiana

Gerindra Lampung Dua Wajah: Ketua DPRD Bungkam Saat Partainya Dukung SMA Ilegal Eva Dwiana

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In