• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, March 14, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

GMNI Metro: Penindakan Tambang Ilegal Jangan Berhenti pada Momentum Sesaat

IwangbyIwang
March 13, 2026
in Daerah
0
GMNI Metro: Penindakan Tambang Ilegal Jangan Berhenti pada Momentum Sesaat

DJADIN MEDIA- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Metro memberikan apresiasi kepada Polda Lampung atas pengungkapan kasus tambang emas ilegal di wilayah Way Kanan. Namun demikian, organisasi mahasiswa tersebut mengingatkan agar penegakan hukum terhadap praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak berhenti pada momentum sesaat dan harus berlanjut hingga mengungkap aktor utama di balik aktivitas ilegal tersebut.

Apresiasi sekaligus catatan kritis itu disampaikan Dewan Pimpinan Cabang GMNI Kota Metro dalam keterangannya kepada media pada Rabu (11/3/2026).

Apresiasi atas Pengungkapan Tambang Ilegal

GMNI Metro menilai langkah tegas aparat kepolisian dalam membongkar praktik tambang emas ilegal merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi sumber daya alam.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan puluhan orang serta menyita alat berat yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di kawasan konsesi PTPN I Regional 7.

Ketua DPC GMNI Metro menyatakan bahwa keberanian jajaran kepolisian patut diapresiasi karena kasus tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Kapolda Lampung beserta jajaran yang telah membongkar praktik tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai nilai yang sangat besar. Ini merupakan langkah maju bagi penegakan hukum lingkungan di Lampung,” ujarnya.

Desak Pengusutan Aktor Utama

Meski memberikan apresiasi, GMNI Metro juga menyampaikan sejumlah catatan penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada pekerja lapangan atau operator alat berat semata.

Organisasi mahasiswa tersebut mendesak kepolisian untuk mengusut aktor intelektual atau pihak yang diduga menjadi pemodal di balik praktik tambang ilegal tersebut.

Menurut GMNI Metro, operasional puluhan alat berat di lokasi tambang ilegal mustahil berjalan tanpa dukungan kekuatan finansial yang besar.

“Penegakan hukum harus menyentuh aktor utama di balik praktik ini. Jangan sampai hanya pekerja lapangan yang diproses hukum sementara pihak pemodal tidak tersentuh,” tegasnya.

Penerbitan Harus Konsisten

Selain itu, GMNI Metro juga mengingatkan agar penindakan terhadap tambang ilegal dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Mereka menilai operasi penertiban tidak boleh hanya dilakukan ketika kasus tersebut menjadi perhatian publik, melainkan harus dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah yang rawan aktivitas pertambangan ilegal.

Menurut GMNI, konsistensi penegakan hukum sangat penting untuk mencegah munculnya kembali aktivitas PETI di Provinsi Lampung.

Dorong Pemulihan Lingkungan

Tidak hanya penegakan hukum, GMNI Metro juga menyoroti pentingnya upaya pemulihan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

Mereka mendorong adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk melakukan rehabilitasi lahan yang rusak akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Mahasiswa Siap Kawal Proses Hukum

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, GMNI Metro menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga proses hukum berjalan tuntas.

Mereka juga menegaskan siap mengawal jalannya penyidikan hingga tahap persidangan agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul kepada pemodal. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika diperlukan, mahasiswa siap mengingatkan melalui aksi maupun dialog resmi,” tutup pernyataan tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: GMNI Metropenegakan hukum lingkunganPETI Way KananPolda Lampungtambang emas ilegal Lampungtambang ilegal Lampung
Previous Post

Pengembang Maco Properti Dapat Penghargaan KPR dari Bank Jakarta

Next Post

Empat Tokoh Pers Lampung Ikut Bahas Masa Depan Jurnalisme dan HAM Nasional

Next Post
Empat Tokoh Pers Lampung Ikut Bahas Masa Depan Jurnalisme dan HAM Nasional

Empat Tokoh Pers Lampung Ikut Bahas Masa Depan Jurnalisme dan HAM Nasional

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In