DJADIN MEDIA– Gerakan Masyarakat Peduli Dunia Pendidikan (GMPDP) mendesak Bupati Tanggamus, Drs. Saleh Asnawi, untuk segera meninjau ulang perencanaan dan penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan setempat. Desakan ini disampaikan menyusul rendahnya capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bidang pendidikan di Kabupaten Tanggamus, yang turut menyeret posisi Provinsi Lampung berada di jajaran bawah IPM se-Sumatera.
Dalam pemaparan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung di hadapan DPW PKS, disebutkan bahwa Kabupaten Tanggamus bersama Mesuji dan Pesawaran masuk dalam tiga besar daerah dengan IPM pendidikan terendah di Lampung. Kondisi ini menyebabkan IPM pendidikan provinsi stagnan di kisaran 73 persen dan menempatkan Lampung di posisi keempat terendah di Sumatera.
Padahal, pemerintah pusat telah menggelontorkan dana specific grant melalui Dana Alokasi Umum (DAU) senilai ratusan miliar ke hampir seluruh kabupaten di Indonesia, termasuk Lampung. Namun dana tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan pendidikan di daerah.
Kepala Divisi Hukum GMPDP Lampung, Alian Hadi Hidayat, SH, menegaskan bahwa penggunaan specific grant di berbagai kabupaten, termasuk Tanggamus, belum memberikan jaminan pendidikan gratis dan berkualitas bagi masyarakat. “Kami menemukan adanya program yang tidak tepat sasaran, seperti pengelolaan dana BOS dan pembangunan fisik sekolah yang justru rawan penyelewengan,” tegas Alian dalam keterangannya di Bandar Lampung.
Menurut kajian GMPDP, fokus anggaran yang terlalu besar pada pembangunan infrastruktur pendidikan tidak seimbang dengan upaya peningkatan akses pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. “Pemerintah seharusnya membangun paradigma baru. Jangan hanya mengejar pembangunan gedung, sementara banyak anak tidak bisa melanjutkan sekolah karena biaya,” tambahnya.
GMPDP juga mengingatkan bahwa dengan potensi surplus demografi pada tahun 2030, Tanggamus terancam hanya memiliki angkatan kerja berpendidikan rendah jika tidak ada perubahan signifikan dalam kebijakan pendidikan. “Jangan sampai generasi mendatang hanya tamat SD karena kegagalan sistemik dalam penyediaan pendidikan yang layak,” tegas Alian.
Sebagai penutup, GMPDP menekankan bahwa rendahnya IPM bukan hanya persoalan teknis serapan anggaran, tetapi lebih pada persoalan mendasar: apakah masyarakat benar-benar memiliki akses terhadap pendidikan yang layak sebagai jalan peningkatan kualitas hidup dan masa depan yang lebih cerah.***