• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, October 9, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Lampung Apresiasi Kejati atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar, Dorong PAD dan Pembangunan Wilayah Pesisir

MeldabyMelda
October 1, 2025
in Daerah
0
Gubernur Lampung Apresiasi Kejati atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar, Dorong PAD dan Pembangunan Wilayah Pesisir

DJADIN MEDIA– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung atas keberhasilan pemulihan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung di sejumlah lokasi strategis, termasuk Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kalianda, Muara Piluk, dan Ketapang. Penyerahan Berita Acara Kesepakatan Bersama atas Tindakan Hukum Lain dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Lampung berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/9/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyebut penyelamatan aset daerah senilai Rp1,57 miliar ini sebagai pencapaian penting yang berdampak langsung pada peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan kontribusi lebih dari Rp71 juta dari retribusi jasa usaha sewa lahan dan bangunan di UPTD PPI Kalianda untuk periode 2023–2025. Menurut Gubernur, setiap rupiah yang berhasil diselamatkan menjadi modal untuk pembangunan jalan, sekolah, dan layanan publik yang lebih baik, sekaligus membuktikan bahwa penegakan hukum dengan integritas mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya pengalihan kewenangan pengelolaan wilayah pesisir dan laut dari kabupaten ke provinsi sesuai Pasal 27 UU Nomor 23 Tahun 2014. Langkah ini bukan sekadar administratif, tetapi strategis untuk memastikan pengelolaan pesisir lebih profesional, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi fokus utama Pemprov Lampung dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Gubernur menegaskan, “Kita ingin setiap rupiah yang masuk kembali lagi kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata.”

Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemprov Lampung kepada pihak kejaksaan. Ia menekankan peran penting JPN sebagai mediator profesional dalam memfasilitasi penyelamatan aset, yang tidak hanya mengamankan senilai Rp1,57 miliar tetapi juga berkontribusi pada PAD Provinsi Lampung melalui retribusi dan pengelolaan aset lainnya.

Selain penyelamatan aset di PPI Kalianda, Kejati Lampung juga membantu pemulihan keuangan daerah melalui penagihan pajak kendaraan bermotor senilai Rp339 juta dan tunda bayar di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya senilai Rp2,7 miliar. Semua tindakan hukum lain, termasuk mediasi dan konsiliasi, dilakukan secara profesional dan gratis, bertujuan melindungi kekayaan negara dan daerah.

Kesepakatan yang dicapai melalui mediasi melibatkan Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Selatan, Koperasi Perikanan Mina Dermaga, dan PT Pertamina Patra Niaga. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi resolusi administratif, tetapi pijakan penting untuk mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. Ke depan, pengelolaan aset daerah diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan, memberikan kepastian hukum, dan membuka peluang pemanfaatan produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni, menambahkan, keberhasilan penyelamatan aset sejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memindahkan urusan kelautan dan perikanan dari kabupaten/kota ke provinsi. Pembentukan UPTD Pelabuhan Perikanan di Kalianda melalui Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik dan pengelolaan pelabuhan perikanan.

Meski menghadapi tantangan dalam implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2024, pendampingan hukum dari Kejati Lampung memungkinkan aset hasil pengalihan kewenangan kembali dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik dan mendukung PAD. Liza menekankan pentingnya optimalisasi penerapan perda agar kontribusinya terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat pesisir semakin nyata.

Gubernur Mirza menutup acara dengan pesan agar sinergi antara Pemprov Lampung dan Kejati Lampung terus diperkuat, menjadikan Lampung sebagai contoh tata kelola pemerintahan yang baik, penegakan hukum yang tegas, dan pembangunan berdaya saing. Pada kesempatan ini, Gubernur menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Tim Jaksa Pengacara Negara Kejati Lampung serta Aparatur Sipil Negara Pemprov Lampung yang berperan penting dalam pemulihan aset.

Dengan keberhasilan ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah yang diselamatkan dari aset daerah kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, menjadi modal pembangunan yang berkelanjutan, dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah pesisir Lampung.***

Source: WAHYUDIN
Tags: Kejati LampungPAD LampungPembangunan LampungPemprov Lampungpengelolaan pesisirpenyelamatan aset daerahPPI Kaliandarestorative justicetata kelola aset
Previous Post

Pemprov Lampung Jajaki Kolaborasi dengan Universitas Saburai untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

Next Post

Mahasiswa ITERA Dorong Pertanian Modern di Desa Bagelen, Pelatihan Hidroponik Vertical Farming Jadi Solusi Lahan Terbatas

Next Post
Mahasiswa ITERA Dorong Pertanian Modern di Desa Bagelen, Pelatihan Hidroponik Vertical Farming Jadi Solusi Lahan Terbatas

Mahasiswa ITERA Dorong Pertanian Modern di Desa Bagelen, Pelatihan Hidroponik Vertical Farming Jadi Solusi Lahan Terbatas

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In