DJADIN MEDIA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk menjadi pelopor dan motor penggerak dalam gerakan pengibaran bendera merah putih. Instruksi ini bertujuan agar ASN tidak hanya memberikan contoh di lingkungan kerja, tetapi juga di tempat tinggal mereka masing-masing. Gubernur mendorong agar ASN mengajak keluarga, tetangga, serta masyarakat sekitar untuk secara bersama-sama mengibarkan bendera merah putih, sebagai bentuk penghormatan dan semangat nasionalisme menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Instruksi tersebut disampaikan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat membacakan sambutan Gubernur pada Apel Mingguan sekaligus pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, pada Senin, 11 Agustus 2025.
Marindo menegaskan bahwa pengibaran bendera merah putih harus dilakukan dengan penuh rasa hormat dan bendera yang digunakan dalam kondisi baik, bersih, serta terpasang dengan benar sesuai tata cara pengibaran bendera negara. Hal ini penting agar simbol negara dihargai dan dijaga martabatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Gerakan pembagian dan pengibaran bendera merah putih ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut Marindo, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat Lampung, terutama generasi muda yang menjadi penerus bangsa.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan simbolis bendera merah putih kepada berbagai organisasi masyarakat sebagai bentuk dukungan dan partisipasi aktif mereka dalam gerakan ini. Organisasi yang menerima secara simbolis antara lain Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kader Pemuda Bela Negara (FKBN), Forum Purna Paskibraka Indonesia (FPPI), Yayasan Mangku Bumi Putra Lampung, serta perwakilan eks pimpinan Jamaah Islamiyah Lampung. Penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa semangat merah putih tetap hidup dan menjadi perekat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung juga mengajak seluruh masyarakat, baik di lingkungan pemerintahan, fasilitas umum, maupun di rumah-rumah penduduk, untuk mengibarkan bendera merah putih dengan penuh kebanggaan dan cinta tanah air mulai hari ini hingga 31 Agustus 2025. Pengibaran bendera di lokasi strategis tersebut diharapkan mampu memberikan semangat kebangsaan yang tinggi serta mempererat rasa persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Selain itu, dalam sambutannya, Marindo mengingatkan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menyinggung peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dilaksanakan pada 28 Maret 2023. Peluncuran ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di bidang pengadaan barang dan jasa. Marindo menegaskan bahwa seluruh ASN di Lampung wajib segera menyesuaikan diri dan mempelajari fitur-fitur baru pada Katalog Elektronik Versi 6.0 tersebut. Hal ini demi menjaga transparansi, efisiensi, serta integritas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.
Gerakan pembagian dan pengibaran bendera merah putih yang dicanangkan ini tidak hanya sebagai perayaan simbolis, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk membangkitkan kembali semangat patriotisme dan rasa cinta tanah air di tengah tantangan global dan dinamika sosial yang terus berkembang. Gubernur Rahmat Mirzani Djausal berharap gerakan ini dapat menjadi pemicu semangat kebangsaan, memperkuat persatuan masyarakat Lampung, serta memberikan inspirasi untuk terus berkontribusi membangun daerah dan bangsa ke arah yang lebih baik.***