• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, November 9, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Heboh! Sekolah Siger Bukan Milik Pemkot Bandar Lampung, Eva Dwiana dan DPRD Jadi Sorotan Publik

MeldabyMelda
November 2, 2025
in Daerah
0
Heboh! Sekolah Siger Bukan Milik Pemkot Bandar Lampung, Eva Dwiana dan DPRD Jadi Sorotan Publik

DJADIN MEDIA- Bandar Lampung kembali dihebohkan dengan fakta terbaru mengenai SMA swasta Siger yang selama ini diklaim milik Pemerintah Kota Bandar Lampung. Ternyata, sekolah ini belum mengurus perizinan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, dan fakta mengejutkan lainnya, kepemilikan sekolah ternyata berada di tangan yayasan perseorangan, bukan Pemkot Bandar Lampung.

Yayasan yang menaungi SMA Siger dipimpin oleh Dr. Khaidarmansyah, seorang dosen di institusi swasta Bandar Lampung sekaligus mantan Plt. Sekda dan Kepala Bappeda Bandar Lampung. Dua pengurus lainnya adalah Satria Utama selaku sekretaris dan Didi Agus Bianto sebagai bendahara. Fakta ini membuat publik mempertanyakan pernyataan Wali Kota Eva Dwiana dan salah satu anggota Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung yang menyebut sekolah itu sebagai milik Pemkot.

Kebingungan publik bertambah karena rencana penggunaan APBD untuk sekolah ini. Bagaimana mekanisme aliran dana hibah pemerintah kota untuk yayasan milik perorangan? Apalagi, Wali Kota Eva Dwiana sebelumnya telah menandatangani peraturan yang membatasi dana hibah agar tidak mengalir terus-menerus setiap tahunnya. Dengan demikian, penggunaan APBD untuk yayasan pribadi menimbulkan pertanyaan serius soal prosedur, legalitas, dan akuntabilitas anggaran publik.

Kasus ini memunculkan spekulasi soal kemungkinan pembohongan publik. Jika sekolah yang diklaim milik Pemkot ternyata milik perseorangan, apakah ada kesalahan informasi yang disengaja atau kelalaian dalam komunikasi publik? Pertanyaan ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat, terutama para orang tua dan calon siswa yang sebelumnya percaya bahwa SMA Siger adalah sekolah negeri yang didukung penuh pemerintah kota.

Selain itu, publik menyoroti konsekuensi hukum dan administratif. Yayasan perseorangan wajib mengurus izin operasional dari Disdikbud Provinsi Lampung sebelum dapat menerima dana hibah dari APBD. Ketidakjelasan status hukum ini dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan dana dan sanksi bagi pihak-pihak terkait.

Para ahli pendidikan dan pengamat kebijakan publik menekankan pentingnya transparansi. “Dana publik tidak boleh mengalir ke entitas swasta tanpa mekanisme pengawasan yang jelas. Wajib ada audit, laporan pertanggungjawaban, dan izin operasional yang sah,” kata seorang pengamat.

Kasus SMA Siger kini menjadi sorotan publik dan media, memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat Bandar Lampung tentang integritas pejabat, transparansi anggaran, dan prosedur perizinan pendidikan. Publik menuntut kejelasan: apakah pernyataan Pemkot dan DPRD benar-benar sesuai fakta atau hanya narasi untuk menutupi kepemilikan sekolah oleh yayasan perorangan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDDana HibahDPRD Bandar LampungEva DwianaPerizinan Sekolahpolitik Bandar Lampungsekolah sigerSkandal PendidikanTransparansi Publikyayasan swasta
Previous Post

Polemik PT LEB: Kelinci Percobaan Hukum atau Fallasi Regulasi Dana Bagi Hasil Migas?

Next Post

Heboh! PT LEB Dijadikan “Kelinci Percobaan” Hukum? Dana Bagi Hasil Migas Dipertanyakan Jadi Kerugian Negara

Next Post
Heboh! PT LEB Dijadikan “Kelinci Percobaan” Hukum? Dana Bagi Hasil Migas Dipertanyakan Jadi Kerugian Negara

Heboh! PT LEB Dijadikan “Kelinci Percobaan” Hukum? Dana Bagi Hasil Migas Dipertanyakan Jadi Kerugian Negara

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In