DJADIN MEDIA – Tim Rukyatul Hilal Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan pemantauan hilal di Pos Observasi Bulan (POB) Bukit Gelumpai, Pantai Canti, Kecamatan Rajabasa. Namun, hasil pengamatan menunjukkan bahwa hilal tidak tampak, sehingga kepastian 1 Syawal 1446 Hijriah harus menunggu keputusan sidang isbat nasional yang digelar oleh Kementerian Agama RI.
Hasil Pemantauan: Hilal di Bawah Ufuk
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan, Ashari, menegaskan bahwa pemantauan ini adalah bagian dari proses syariat dalam menentukan awal bulan Syawal.
“Dari lebih dari 100 titik pemantauan di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung Selatan, hilal tidak terlihat. Hasil ini akan menjadi dasar dalam sidang isbat nasional,” ujar Ashari.
Sidang Isbat Tetapkan Idulfitri pada 31 Maret
Dalam sidang isbat nasional, Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, mengumumkan bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Menurut laporan dari berbagai lokasi pemantauan, hilal masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar antara -3° 15′ 47″ hingga -1° 4′ 57″. Dengan demikian, pemerintah menetapkan bahwa Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari.
“Berdasarkan hisab dan rukyatul hilal, kriteria belum terpenuhi. Oleh karena itu, Idulfitri 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025,” kata Nasaruddin Umar.
Masyarakat Diminta Menyambut Idulfitri dengan Sukacita
Staf Ahli Bupati Lampung Selatan, Anton Carmana, mengajak masyarakat untuk menyambut Idulfitri dengan penuh kebersamaan.
“Rukyatul hilal ini bukan sekadar tradisi, tetapi bagian dari syariat Islam yang memastikan penetapan 1 Syawal dengan sah dan akurat. Dengan kepastian ini, mari kita rayakan Idulfitri dengan damai dan penuh rasa syukur,” ujarnya.
Dengan keputusan ini, umat Muslim di Indonesia dapat bersiap untuk melaksanakan salat Idulfitri pada Senin, 31 Maret 2025, seraya mengakhiri bulan Ramadan dengan kebahagiaan dan keikhlasan.***