DJADIN MEDIA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERA) Provinsi Lampung menjalin kolaborasi strategis dengan BTN Syariah Cabang Lampung untuk mempercepat realisasi program nasional 3 Juta Rumah, khususnya hunian berbasis prinsip syariah.
Sinergi ini bertujuan menghadirkan rumah layak, terjangkau, sekaligus selaras dengan nilai-nilai syariah, baik dalam pembiayaan konsumen maupun skema pembiayaan konstruksi pengembang.
Ketua DPD Himperra Lampung, Ir. Tri Joko Margono, mengatakan kolaborasi ini penting untuk memperluas akses kepemilikan rumah, terutama bagi generasi muda muslim.
“Kami melihat tren permintaan terhadap pembiayaan syariah terus meningkat. Himperra ingin pengembang lebih fleksibel menyediakan hunian yang sesuai prinsip syariah yang diyakini masyarakat,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Senada, Kepala Cabang BTN Syariah Lampung, Asti Kumala Putri, menegaskan komitmen BTN Syariah mendukung penuh proyek hunian anggota Himperra.
“Kami siap memfasilitasi pembiayaan konsumen maupun konstruksi dengan prinsip syariah yang transparan, adil, dan menguntungkan. Ini solusi menyeluruh untuk hunian berkualitas di Lampung,” kata Asti.
Pertemuan tersebut juga membahas skema kerjasama pembiayaan untuk perumahan subsidi maupun komersial, pelatihan bagi anggota Himperra terkait produk BTN Syariah, hingga pembentukan tim koordinasi teknis agar program berjalan optimal.
Kolaborasi ini diharapkan jadi tonggak awal sinergi berkelanjutan antara perbankan syariah dan pengembang dalam mewujudkan kepemilikan rumah yang adil, berkelanjutan, dan sesuai syariah di Lampung.***