DJADIN MEDIA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dalam mempercepat realisasi program nasional 3 Juta Rumah di Bumi Ruwa Jurai.
FGD dipimpin langsung oleh Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Yunianto Rahadi, ST, MM, dan Ketua DPD Himperra Lampung, Ir. Tri Joko Margono, serta dihadiri para pengembang, Satker PKP Lampung, dan asosiasi perumahan.
Dua agenda utama menjadi fokus diskusi:
✅ Harmonisasi kebijakan pusat-daerah, khususnya implementasi SKB 3 Menteri terkait pembebasan BPHTB dan PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
✅ Strategi percepatan pembangunan 3 juta rumah, termasuk penyederhanaan perizinan dan skema pembiayaan konstruktif untuk mendukung pengadaan hunian rakyat.
“Tantangan kita bukan lagi regulasi di pusat, melainkan bagaimana daerah mengimplementasikannya secara konsisten. SKB 3 Menteri harus jadi pedoman bersama agar pengembang tidak terbebani, dan MBR mendapat hunian terjangkau,” tegas Yunianto Rahadi.
Ketua DPD Himperra Lampung, Tri Joko Margono, menegaskan komitmen para pengembang sebagai mitra strategis pemerintah, namun berharap adanya efisiensi perizinan dan kepastian hukum di daerah.
“Kami berharap forum ini menjadi titik awal penyelarasan kebijakan lintas sektor demi mempercepat pembangunan hunian rakyat,” ujarnya.
Sejumlah rekomendasi lahir dari FGD ini:
🔹 Pembentukan forum koordinasi teknis pusat-daerah untuk harmonisasi kebijakan SKB 3 Menteri di Lampung.
🔹 Penyusunan mekanisme terpadu pemerintah, pengembang, dan lembaga pembiayaan.
🔹 Peningkatan sosialisasi dan pelatihan teknis guna percepatan perizinan serta insentif proyek rumah MBR.
FGD ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun sistem perumahan yang kolaboratif, efisien, dan berkeadilan untuk masyarakat Lampung.***