DJADIN MEDIA— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERA) Provinsi Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai langkah konkret memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendukung percepatan program nasional Pembangunan 3 Juta Rumah di Bumi Ruwa Jurai.
FGD yang berlangsung di Bandar Lampung ini dipimpin oleh Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Yunianto Rahadi, ST, MM, serta Ketua DPD Himperra Lampung, Ir. Tri Joko Margono. Acara diikuti jajaran satker PKP Lampung, para pengembang, dan asosiasi perumahan lainnya.
Fokus Diskusi: Harmonisasi Kebijakan & Akselerasi Akses Hunian
Forum ini menitikberatkan pada:
✅ Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, khususnya pelaksanaan SKB 3 Menteri terkait pembebasan BPHTB dan PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
✅ Percepatan program 3 Juta Rumah, melalui penyederhanaan perizinan dan penguatan skema pembiayaan.
Yunianto Rahadi menegaskan bahwa implementasi nyata di daerah menjadi kunci keberhasilan program.
“PR kita bukan lagi di regulasi pusat, tapi bagaimana daerah konsisten mengadopsinya. SKB 3 Menteri harus jadi pedoman bersama, supaya pengembang tak terbebani biaya tambahan yang menyulitkan MBR,” ujarnya.
Tri Joko Margono menyambut baik forum ini sebagai ruang penyelarasan lintas sektor.
“Kami siap jadi mitra strategis. Yang kami butuhkan kepastian hukum dan sistem perizinan yang efisien. Jangan sampai kebijakan pusat malah terhambat di daerah,” katanya.
Rekomendasi Forum:
💡 Pembentukan forum koordinasi teknis pusat-daerah untuk harmonisasi pelaksanaan SKB 3 Menteri.
💡 Penyusunan mekanisme terpadu lintas sektor.
💡 Peningkatan sosialisasi dan pelatihan teknis percepatan perizinan dan insentif proyek rumah MBR.
FGD ini diharapkan menjadi pijakan awal kolaborasi berkelanjutan untuk mewujudkan hunian layak, terjangkau, dan berkeadilan di Lampung.***