• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, September 6, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

HIPMI Lampung Tegaskan Oknum yang Terjaring Kasus Karaoke Sudah Nonaktif

MeldabyMelda
September 4, 2025
in Daerah
0
HIPMI Lampung Tegaskan Oknum yang Terjaring Kasus Karaoke Sudah Nonaktif

DJADIN MEDIA– Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Lampung menegaskan bahwa seluruh pengurus maupun anggota yang terlibat dalam kasus karaoke di Hotel Grand Mercure Bandarlampung yang terjaring Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, kini sudah resmi nonaktif. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, pada Rabu (3/9/2025).

Menurut Gilang, sejak Jumat (29/8/2025) seluruh pengurus yang bersangkutan telah membuat surat pengunduran diri dari kepengurusan BPD HIPMI Lampung. Langkah ini dilakukan demi menjaga marwah organisasi serta memastikan roda kepemimpinan tidak terhambat akibat persoalan hukum yang menjerat sebagian pengurus.

“Saya ingin meluruskan, semua oknum anggota dan pengurus yang terlibat sudah nonaktif, tidak ada lagi kaitannya dengan HIPMI Lampung. Kami juga sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi-posisi yang kosong, agar organisasi tetap berjalan sesuai ketentuan,” tegas Gilang Ramadhan.

Dalam rapat pleno yang digelar beberapa hari lalu, BPD HIPMI Lampung menetapkan beberapa nama sebagai Plt di sejumlah posisi strategis. Salah satunya adalah Riski Apriadi yang kini menjabat sebagai Plt Bendahara Umum. Penunjukan ini, lanjut Gilang, sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI.

“Dalam Pasal 11 AD/ART HIPMI sudah jelas diatur mengenai mekanisme penunjukan Plt jika terjadi kekosongan jabatan. Artinya, langkah yang kami ambil adalah bentuk ketegasan sekaligus keseriusan kami dalam menjalankan organisasi secara profesional, berintegritas, dan sesuai aturan hukum,” tambahnya.

Selain itu, Nusantara dan Arienaldo Rahman ditunjuk sebagai Ketua Bidang 1 dan Ketua Bidang 3. Nurul Azmi kini menjabat sebagai Plt Wakil Sekretaris Umum Bidang 1. Untuk posisi lain yang kosong, yakni Wakil Bendahara Umum dan Kompartemen Pertambangan, kini dijabat oleh Selfia Alke Mega dan Megi Irawan. Semua personel yang ditunjuk telah menyatakan kesediaan untuk mengemban amanah dan siap melanjutkan kerja-kerja organisasi.

“HIPMI Lampung merupakan wadah pengusaha muda yang harus menjadi contoh baik di masyarakat. Maka dari itu, sikap cepat, tegas, dan konstruktif ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga nama baik organisasi,” jelas Gilang.

Lebih jauh, Gilang menekankan bahwa HIPMI Lampung akan terus memperkuat komitmennya sebagai organisasi profesional yang menjunjung tinggi etika, integritas, serta kepatuhan terhadap hukum. Ia berharap masyarakat, mitra kerja, serta stakeholder lainnya dapat memahami bahwa HIPMI Lampung tidak akan mentolerir perbuatan yang mencoreng citra organisasi.

“Prinsipnya, demi menjaga kehormatan HIPMI Lampung, kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan kerja-kerja organisasi secara optimal. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar ke depan tidak ada lagi hal-hal yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap HIPMI,” tutup Gilang Ramadhan.***

Source: Isbedy Stiawan
Tags: BNNP LampungGilang RamadhanHIPMI LampungOrganisasi Pengusaha MudaPengurus Nonaktif
Previous Post

Vonis 2,6 Tahun untuk Dua Terdakwa Korupsi LPTQ Pringsewu, JPU dan Terdakwa Nyatakan Pikir-Pikir

Next Post

Golkar Sampaikan Belasan Catatan Kritis dalam Pandangan Akhir Fraksi pada Sidang Paripurna APBD Perubahan 2025

Next Post
Golkar Sampaikan Belasan Catatan Kritis dalam Pandangan Akhir Fraksi pada Sidang Paripurna APBD Perubahan 2025

Golkar Sampaikan Belasan Catatan Kritis dalam Pandangan Akhir Fraksi pada Sidang Paripurna APBD Perubahan 2025

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In