DJADIN MEDIA– Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menjaga Kedaulatan Laut untuk Terjaminnya Ruang Tangkap Ikan bagi Nelayan Lampung”, Jumat (21/3/2025). Acara yang berlangsung di Café Ubur-Ubur, Kelurahan Bumi Waras, Bandarlampung, ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota DPD RI, Bustami Zainudin, serta perwakilan DPC HNSI se-Lampung.
Nelayan Butuh Perlindungan dan Kejelasan Regulasi
Dalam kesempatan tersebut, Senator Lampung Bustami Zainudin menekankan pentingnya akurasi informasi mengenai kondisi kehidupan nelayan agar pihaknya bisa menyampaikan persoalan ini kepada instansi terkait dengan tepat.
💬 “Kami berharap pengurus HNSI dapat memberikan data yang akurat terkait kendala yang dihadapi nelayan. Dengan begitu, kami bisa memperjuangkan solusi yang benar-benar dibutuhkan,” ujar Bustami.
Diskusi ini menjadi ajang bagi peserta untuk menyampaikan tanggapan, kritik, dan saran terkait isu-isu yang dihadapi nelayan di perairan Lampung. Acara ini dipantik oleh Kusaeri Suwandi, Jefri, dan Iswandi Cunang, dengan Usman Affandi sebagai moderator.
Tolak Privatisasi Laut, Jaga Hak Nelayan Kecil
Ketua DPD HNSI Lampung, Kusaeri Suwandi, menegaskan bahwa laut adalah milik bersama (common property) dan tidak boleh diprivatisasi. Ia mengungkapkan beberapa alasan utama:
❌ Privatisasi laut bertentangan dengan Pasal 33 Ayat (4) UUD 1945.
❌ Melanggar prinsip demokrasi ekonomi.
❌ Berpotensi mengusir nelayan kecil dan tradisional.
❌ Mengancam kesejahteraan masyarakat pesisir.
❌ Mengganggu keseimbangan ekosistem laut.
💬 “Privatisasi laut bukan hanya merugikan nelayan, tetapi juga mencederai tujuan pembangunan nasional dan keberlanjutan ekosistem laut,” tegas Kusaeri.
Buka Puasa Bersama sebagai Penutup
Setelah diskusi yang penuh gagasan dan solusi, acara ditutup dengan buka puasa bersama antara pimpinan dan anggota HNSI yang hadir. Suasana keakraban semakin memperkuat komitmen bersama untuk terus memperjuangkan hak-hak nelayan dan menjaga kedaulatan laut Indonesia.***