DJADIN MEDIA – Kepala SMKN 1 Bukit Kemuning, Hamron Roiya, S.Pd., MM., akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan penyimpangan sumbangan wali murid yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan sumbangan telah dilakukan sesuai prosedur dan transparan.
“Saya ingin meluruskan pemberitaan yang beredar. Sumbangan dari orang tua siswa yang dikelola sekolah telah digunakan sesuai peruntukannya,” ungkap Hamron Roiya dalam klarifikasinya di kantor KCD Wilayah IV, Lampung Utara, Selasa (18/2/2025).
Hamron Roiya menjelaskan bahwa sumbangan tersebut dikelola oleh bendahara pembantu yang ditunjuk oleh komite sekolah dan disepakati bersama wali murid, komite sekolah, serta tokoh masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela dan tidak ada penetapan nominal.
“Sumbangan ini adalah hasil musyawarah dan mufakat. Semua kebutuhan siswa diakomodir oleh komite sekolah dan laporannya kami sampaikan secara transparan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dana sumbangan tersebut telah digunakan untuk berbagai kegiatan siswa dan pelaporan pertanggungjawaban anggaran selalu melibatkan perwakilan orang tua siswa dan komite sekolah.
“Semua anggaran yang dikelola memiliki laporan yang jelas beserta dokumen-dokumen kegiatan siswa. Saya meminta kepada seluruh warga sekolah dan masyarakat untuk memahami dan mengerti apa yang telah kami lakukan. Kami terbuka untuk dialog dan siap memberikan penjelasan lebih lanjut,” tegas Hamron Roiya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan polemik yang berkembang di masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan sumbangan di SMKN 1 Bukit Kemuning.***