DJADIN MEDIA– Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, yang berlangsung sejak Rabu, 12 November 2025. Agenda ini menjadi titik penting dalam memperkuat sinergi antarunit kerja melalui penerapan Three Lines Model atau Model Tiga Lini sebagai kerangka baru tata kelola pengawasan intern.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra I, menegaskan bahwa penerapan Model Tiga Lini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di seluruh satuan kerja. “Rakor ini menjadi momentum penyelarasan arah kebijakan pengawasan, memperkuat pengendalian intern, sekaligus membangun budaya integritas yang melekat di seluruh lini organisasi,” ujar Yan, Jumat, 14 November 2025.
Menurut Yan, pengawasan modern menuntut kolaborasi lintas lini yang kuat serta pemanfaatan teknologi informasi agar proses pengendalian menjadi lebih cepat, akurat, dan responsif. Model Tiga Lini membagi peran secara jelas: lini pertama bertugas sebagai pelaksana kegiatan dan pengendali operasional, lini kedua sebagai pengendali kepatuhan dan manajemen risiko, sementara lini ketiga, yaitu Itjen Kemenimipas, berfungsi sebagai pemberi independent assurance atas efektivitas sistem pengendalian intern.
Sebagai pijakan kebijakan, Itjen Kemenimipas telah menetapkan Keputusan Menteri Nomor M.IP-27.OT.01.01 dan Pedoman Menteri Nomor MIP-OT.02.02-20 Tahun 2025 yang mengarahkan transformasi pengawasan menuju sistem combined assurance. Pendekatan ini diyakini mampu menghapus duplikasi pengawasan, memperjelas akuntabilitas, dan memberikan gambaran menyeluruh terhadap efektivitas kendali organisasi.
“Pengawasan kini ditempatkan bukan hanya sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan Kemenimipas yang adaptif, transparan, dan semakin dipercaya publik,” kata Yan Sultra.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada sistem dan regulasi. “Integritas tidak tumbuh dari formalitas, tetapi dari budaya yang hidup di setiap insan Kemenimipas. Pencegahan dan deteksi dini menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Rakor ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan DKI Jakarta, pejabat administrator, serta auditor dari berbagai jenjang. Agenda utama adalah memastikan implementasi Model Tiga Lini berjalan efektif dan menciptakan pengawasan yang kolaboratif, terintegrasi, dan berbasis data.
Acara juga menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga seperti BKN, Kementerian Keuangan, BPKP, PPATK, hingga PT Bengkel Web Indonesia, yang memaparkan praktik terbaik terkait manajemen risiko, pengendalian intern, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pengawasan yang lebih efektif. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah aplikasi manajemen risiko yang dirancang khusus untuk memperkuat pengawasan berbasis data, memungkinkan deteksi dini risiko operasional dan kepatuhan, serta mempercepat pelaporan pengawasan di seluruh unit kerja.
Dengan langkah ini, Itjen Kemenimipas berkomitmen membangun budaya pengawasan yang adaptif, transparan, dan terukur, sehingga seluruh satuan kerja dapat beroperasi lebih akuntabel, meningkatkan kepercayaan publik, dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas. Rakor ini menegaskan bahwa pengawasan bukan sekadar alat kontrol, melainkan mitra strategis dalam pembangunan sistem pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap tantangan modern.***

