DJADIN MEDIA– Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Dwi Christianto, mengecam keras aksi teror berupa pengiriman paket kepala babi ke redaksi Tempo. Ia menilai tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang dapat mengancam kebebasan pers di Indonesia.
“Tindakan ini adalah bentuk nyata teror terhadap kebebasan pers. IWO meminta aparat kepolisian segera mengusut kasus ini hingga tuntas dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab,” tegas Dwi dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, pers yang bebas dan independen adalah pilar utama demokrasi, sehingga tidak boleh ada upaya pembungkaman dengan cara-cara kekerasan maupun teror semacam ini.
“Kami menyatakan solidaritas penuh kepada Tempo dan seluruh jurnalis yang tetap teguh dalam menyampaikan kebenaran. Intimidasi seperti ini harus dilawan agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers,” lanjutnya.
Kronologi Teror di Kantor Tempo
Kasus ini terjadi pada 19 Maret 2025, ketika redaksi Tempo menerima paket misterius yang dialamatkan kepada wartawan Francisca Christy Rosana (Cica).
Paket yang berbentuk kardus berlapis styrofoam itu diterima oleh satuan pengamanan Tempo sekitar pukul 16.15 WIB. Namun, isi paket baru diketahui pada 20 Maret 2025, saat Cica membukanya di kantor.
Ketika kotak dibuka, tercium bau busuk menyengat, dan di dalamnya ditemukan kepala babi dengan telinga yang sudah terpotong.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa pengiriman paket ini adalah upaya menakut-nakuti jurnalis dan membungkam kebebasan pers.
“Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum atas kasus ini. Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk teror terhadap pers,” tegasnya.
IWO: Negara Harus Hadir Lindungi Pers
IWO mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk tidak menganggap remeh ancaman ini serta segera menangkap pelaku di balik aksi teror tersebut.
“Kami menuntut pemerintah dan penegak hukum untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis. Jangan sampai ada kasus intimidasi lain yang menimpa media atau wartawan yang bekerja untuk kepentingan publik,” ujar Dwi Christianto.
IWO juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk ancaman terhadap kebebasan pers, demi menjaga demokrasi yang sehat dan transparan.***