DJADIN MEDIA – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini memasuki tahap yang sangat krusial: integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hasil dari integrasi nilai inilah yang akan menjadi penentu kelulusan peserta.
Tahap Terakhir dalam Seleksi CPNS 2024
Setelah mengikuti tes SKB yang dilaksanakan pada 9-20 Desember 2024, peserta kini harus menunggu hasil integrasi nilai SKD dan SKB. Proses integrasi ini dimulai pada 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025. Integrasi nilai ini akan menjadi penentu akhir kelulusan calon pegawai.
Menurut Pengumuman Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024, pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 akan disampaikan bersamaan dengan hasil integrasi nilai SKD dan SKB. Ini berarti, para peserta dapat mengetahui hasil akhir seleksi setelah integrasi nilai selesai dilakukan.
Mekanisme Pengolahan Hasil Integrasi Nilai
Mekanisme pengolahan hasil integrasi nilai CPNS 2024 mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024. Dalam pasal 45 peraturan tersebut, dijelaskan bahwa pengolahan nilai akhir seleksi CPNS berasal dari perhitungan integrasi nilai SKD dan SKB dengan proporsi yang jelas: SKD mendapatkan bobot 40%, sedangkan SKB memiliki bobot 60%.
“Pengolahan hasil akhir seleksi terdiri atas: a. pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB untuk pengadaan PNS,” demikian bunyi pasal tersebut. Dengan perbandingan ini, SKB memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap hasil akhir seleksi dibandingkan dengan SKD.
Jadwal Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024
Seperti yang telah dijelaskan dalam pengumuman resmi, hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2024 akan diumumkan pada periode 5-12 Januari 2025. Pengumuman ini akan menginformasikan kelulusan akhir setelah proses integrasi selesai.
Proses Selanjutnya
Bagi peserta yang tidak lulus, masih ada kesempatan untuk mengajukan masa sanggah. Masa sanggah ini akan berlangsung pada 13-19 Januari 2025, dan hasilnya akan diumumkan pada 16-22 Januari 2025. Selanjutnya, bagi yang berhasil lolos, proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan nomor induk pegawai (NIP) CPNS akan dimulai pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Dengan pemahaman mekanisme pengolahan hasil integrasi nilai ini, para peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk hasil seleksi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.***