DJADIN MEDIA – Transparansi dan akuntabilitas dana desa kembali menjadi sorotan utama dalam dialog interaktif “Jaksa Menyapa” yang digelar Kejaksaan Negeri Gunung Sugih di Radio Pemda 92,8 FM, Rabu (7/5/2025).
Dialog yang disiarkan langsung dari Studio Radio Pemda, Jalan Ahmad Yani No. 19A, menghadirkan Kasi Intel Kejari Gunung Sugih, Alfa Dera, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Lampung Tengah, Fathul Arifin, sebagai narasumber. Kegiatan ini membahas peran aplikasi Jaga Desa dalam memperkuat pengawasan dana desa di wilayah setempat.
Dalam paparannya, Alfa Dera menekankan pentingnya peran jaksa dalam menjaga desa dari potensi penyimpangan anggaran. Ia menjelaskan bahwa aplikasi Jaga Desa bukan hanya alat pelaporan, tetapi juga sistem deteksi dini untuk menganalisis potensi masalah pengelolaan dana desa secara nasional.
“Melalui platform digital ini, masyarakat dan aparatur desa dapat lebih transparan. Aplikasi ini dibangun oleh Kejaksaan Agung melalui bidang Intelijen dan telah terintegrasi dengan Kementerian Desa,” jelasnya.
Di sisi lain, Fathul Arifin menyambut baik program ini sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, desa adalah ujung tombak pembangunan, sehingga butuh penguatan hukum dan pengawasan agar dana desa benar-benar tepat sasaran.
“Pendidikan hukum harus dimulai dari desa. Melalui Jaga Desa, kita bisa menumbuhkan kesadaran bersama bahwa tata kelola yang baik adalah kunci kemajuan,” tegas Fathul.
Program “Jaksa Menyapa” ini menjadi bukti nyata kolaborasi antarinstansi dalam mendorong desa-desa di Lampung Tengah menjadi lebih mandiri, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi.***