DJADIN MEDIA— Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dalam sidang paripurna di Ruang Sidang DPRD Lampung, Jumat (22/8/2025).
Dalam pemaparannya, Gubernur menegaskan bahwa penyusunan target pendapatan daerah tahun 2026 disusun secara realistis, terukur, dan akuntabel. “Penyusunan ini dilakukan dengan memperhatikan potensi riil daerah, tren ekonomi makro, kebijakan transfer pusat, serta kemampuan perangkat daerah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan,” jelas Mirza.
Ia menguraikan beberapa strategi yang diusung Pemprov Lampung, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi, peningkatan produktivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta koordinasi intensif dengan pemerintah pusat terkait Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Fiskal. Selain itu, pemanfaatan aset daerah dan potensi lokal juga akan dimaksimalkan untuk mendukung peningkatan pendapatan.
“Dengan meningkatnya pendapatan, kami yakin pembangunan dapat berjalan lebih optimal, merata, dan tepat sasaran, demi kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Gubernur.
Mirza juga menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan APBD, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Mengenai struktur belanja daerah, ia menegaskan bahwa penyusunan APBD akan mengacu pada prinsip kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RKPD 2026. Fokus pembangunan akan diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, reformasi birokrasi, dan digitalisasi layanan publik.
Selain itu, belanja wajib di sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar akan menjadi prioritas sesuai regulasi, sementara belanja modal diarahkan pada infrastruktur konektivitas, pertanian, dan layanan publik. “Optimalisasi belanja modal diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka akses dan peluang lebih luas bagi masyarakat,” tambah Mirza.
Ia menutup dengan penekanan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD 2026 bergantung pada kolaborasi dan pengawasan DPRD serta partisipasi masyarakat. “Kami meyakini, dengan kerja sama semua pihak, struktur belanja daerah dapat disusun lebih berkualitas, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.***