• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, October 10, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabupaten dan Kota Didesak Aktif Bina Petani Hutan, Dokumen Perhutanan Sosial Jadi Kunci Kesejahteraan dan Kelestarian

MeldabyMelda
September 18, 2025
in Daerah
0
Kabupaten dan Kota Didesak Aktif Bina Petani Hutan, Dokumen Perhutanan Sosial Jadi Kunci Kesejahteraan dan Kelestarian

DJADIN MEDIA— Alarm kerusakan hutan di Lampung kian nyaring terdengar. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengingatkan bahwa kelestarian hutan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Kabupaten dan kota yang memiliki kawasan hutan didorong untuk aktif membina petani hutan, demi memastikan fungsi ekologis tetap terjaga sekaligus membuka jalan kesejahteraan bagi masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Firsada, saat membacakan sambutan Gubernur dalam upacara bulanan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu (17/9/2025). Ia menegaskan, penyusunan dokumen Integrated Area Development berbasis perhutanan sosial kini menjadi kebutuhan mendesak. Dokumen ini disebut penting agar pembinaan lintas sektor memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat didukung anggaran resmi dari pemerintah daerah.

“Hutan bukan sekadar hamparan hijau, melainkan sumber kehidupan yang menghidupi ribuan keluarga. Jika kawasan hutan dikelola bijak, ia bisa menjadi penopang ekonomi sekaligus benteng alami dari bencana,” ujar Firsada.

Pernyataan itu tak lepas dari kondisi Lampung yang semakin rawan bencana, terutama banjir dan tanah longsor setiap musim hujan. Menurutnya, penyebab utama adalah perubahan fungsi hutan menjadi budidaya monokultur, perkebunan skala besar, hingga pemukiman. Data Dinas Kehutanan bahkan mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen hutan di Lampung sudah dimanfaatkan manusia.

Dalam konteks ini, perhutanan sosial dinilai hadir sebagai solusi cerdas. Petani yang selama ini dianggap penggarap ilegal kini diakui sebagai mitra sah untuk mengelola hutan dengan pola agroforestri. Skema ini tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga memperkuat fungsi ekologis hutan.

Saat ini, lebih dari 94 ribu kepala keluarga di Lampung menggantungkan hidup dari kawasan hutan. Mereka menghasilkan berbagai komoditas unggulan dengan nilai transaksi ekonomi mencapai lebih dari Rp300 miliar setiap tahun. “Angka ini membuktikan, jika dikelola dengan bijak, hutan bisa menyejahterakan tanpa kehilangan kelestariannya,” tegas Firsada.

Namun, ia mengingatkan soal persoalan data. Banyak hasil produksi masyarakat di kawasan hutan yang tidak tercatat dalam data resmi sektor pertanian, perkebunan, maupun peternakan. Akibatnya, potensi besar perhutanan sosial rawan tidak masuk dalam perencanaan pembangunan. “Kita tidak boleh ada missing data. Kontribusi masyarakat harus diakui, agar nilai ekonomi dari hutan benar-benar terlihat nyata,” tandasnya.

Firsada juga menyoroti keterbatasan pemerintah dalam melakukan pengawasan langsung. Menurutnya, melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan adalah satu-satunya pilihan. “Pemerintah tidak mungkin mengawasi semua hutan secara detail. Dengan memberdayakan masyarakat, kita bisa memastikan hutan terjaga, dan pada saat yang sama memberi mereka sumber penghidupan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur kembali mengajak seluruh pihak untuk menaruh kepedulian serius pada kelestarian hutan. Ia menegaskan, menjaga hutan sama artinya menjaga keberlanjutan hidup manusia. “Mari kita buktikan kepada dunia, Lampung bukan hanya daerah subur tapi juga mampu mengelola kekayaan alamnya dengan tanggung jawab. Lampung hijau, lestari, dan sejahtera bukan sekadar slogan, melainkan tekad bersama,” ujarnya.

Upacara bulanan kali ini dipimpin oleh Polisi Kehutanan dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang bertindak sebagai petugas upacara, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengedepankan isu kelestarian hutan di ruang publik.***

Source: WAHYUDIN
Tags: EkonomiHijauHutanLestariIntegratedAreaDevelopmentLampungPerhutananSosialPetaniHutanRahmatMirzaniDjausal
Previous Post

Pemprov Lampung Luncurkan Desa Tapis di Tulang Bawang, Fokus Pemberdayaan Keluarga dan Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

7 Ton Kopi Bubuk Lampung Sukses Tembus Pasar Hong Kong: UMKM Lokal Bertransformasi Jadi Pemain Global

Next Post
7 Ton Kopi Bubuk Lampung Sukses Tembus Pasar Hong Kong: UMKM Lokal Bertransformasi Jadi Pemain Global

7 Ton Kopi Bubuk Lampung Sukses Tembus Pasar Hong Kong: UMKM Lokal Bertransformasi Jadi Pemain Global

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In