DJAIDIN MEDIA— Menanggapi beredarnya informasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) saat proses penerimaan siswa baru di SMKN 1 Kotabumi, Erwin, Plt. Kasi SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah IV Provinsi Lampung, akhirnya angkat bicara.
Dalam klarifikasinya, Erwin menegaskan bahwa dugaan pungutan kepada calon siswa tidak benar. Pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan tidak menemukan adanya praktik pungli sebagaimana diberitakan di media sosial dan sejumlah portal daring.
“Kami telah mengonfirmasi langsung ke sekolah dan meminta penjelasan dari kepala sekolah serta ketua komite. Hasilnya, tidak ada pungutan seperti yang dituduhkan. Ini hanya miskomunikasi dari sebagian orang tua siswa terkait informasi yang tidak sepenuhnya akurat,” jelas Erwin, Selasa (27/5/2025).
Erwin menambahkan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di SMKN 1 Kotabumi berjalan sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya apapun. Setelah siswa dinyatakan lulus seleksi, mereka langsung mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan kegiatan belajar mengajar.
Terkait isu yang sempat mengundang polemik di tengah masyarakat, Erwin mengimbau seluruh orang tua siswa untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, agar tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekolah maupun masyarakat luas.
“Kami dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung meminta masyarakat, khususnya para orang tua siswa, untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Mari kita jaga ketenangan bersama demi kenyamanan proses pendidikan anak-anak kita,” tutupnya.***