DJADIN MEDIA– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, kembali menjadi sorotan setelah melakukan kontrol langsung terhadap aset Barang Milik Negara (BMN) berupa bangunan Lapas lama dan rumah dinas peninggalan di kawasan Kalianda, Selasa, 16 September 2025. Didampingi staf kepegawaian, langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga serta memastikan keberlangsungan aset negara agar tidak terbengkalai begitu saja.
Kegiatan pengecekan yang berlangsung cukup detail itu mencakup kondisi fisik bangunan, kelayakan fungsi, hingga dokumentasi resmi untuk memastikan status hukum aset tetap jelas. Hal ini menjadi penting mengingat sejumlah bangunan lama seringkali terabaikan dan berisiko menimbulkan kerugian negara apabila tidak dipantau secara rutin.
“Kontrol aset ini bukan hanya sebatas formalitas. Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap aset negara, sekecil apapun, terkelola secara baik, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman.
Langkah tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Lapas Kalianda ingin menegakkan standar baru dalam tata kelola aset. Dengan pengawasan rutin, diharapkan tidak ada lagi laporan aset terbengkalai, disalahgunakan, atau bahkan hilang dari pencatatan negara.
Selain itu, rumah dinas lama yang kini sudah tidak lagi dihuni juga mendapat perhatian khusus. Pengecekan dilakukan untuk menilai apakah bangunan tersebut masih bisa dimanfaatkan, perlu perbaikan, atau sebaliknya harus diusulkan untuk penghapusan sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat sekitar Kalianda menyambut baik langkah ini. Pasalnya, bangunan tua sering menjadi titik rawan yang bisa berpotensi disalahgunakan jika dibiarkan tanpa pengawasan. Dengan adanya inspeksi langsung dari Kalapas, masyarakat merasa lebih tenang karena aset negara tetap terjaga dan tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tidak hanya sekadar menjaga fisik bangunan, kontrol aset BMN ini juga menegaskan citra baru Lapas Kalianda sebagai lembaga yang serius membangun integritas dan akuntabilitas. Transparansi dalam mengelola aset dianggap sebagai salah satu langkah nyata mencegah praktik-praktik penyalahgunaan yang kerap menjadi sorotan publik.
Kegiatan ini pun diharapkan dapat menjadi contoh bagi unit pelaksana teknis pemasyarakatan lainnya agar lebih peduli terhadap keberadaan aset negara. Dengan pengawasan yang ketat, setiap fasilitas dan bangunan negara dapat terjamin keamanannya sekaligus mendukung kinerja institusi pemasyarakatan.***