DJADIN MEDIA– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu mengambil bagian aktif dalam Rapat Pleno Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Pringsewu yang digelar pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta perwakilan instansi terkait.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Arif Primayudi, S.H., hadir bersama Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah untuk mewakili Kantor Pertanahan. Dalam kesempatan itu, Arif menekankan bahwa Forum Penataan Ruang merupakan wadah koordinasi resmi yang menyatukan perangkat daerah, pemangku kepentingan, dan instansi pertanahan. Forum ini menjadi tempat strategis untuk membahas arah kebijakan penataan ruang, memonitor pelaksanaan rencana, serta mengantisipasi berbagai potensi konflik penggunaan lahan di Kabupaten Pringsewu.
Rapat pleno kali ini membahas sejumlah agenda penting, termasuk evaluasi pemanfaatan ruang yang telah berjalan, pembaruan database penataan ruang, serta sinkronisasi rencana pembangunan dengan kebijakan tata ruang yang ditetapkan pemerintah daerah. Arif Primayudi menjelaskan bahwa pembahasan juga mencakup isu pengendalian pemanfaatan ruang, yang semakin penting mengingat peningkatan kebutuhan pembangunan, pertumbuhan kawasan terbangun, serta risiko alih fungsi lahan di wilayah perdesaan maupun perkotaan.
“Forum ini menjadi sarana strategis untuk merumuskan langkah-langkah antisipatif, sehingga pemanfaatan ruang tetap sesuai rencana, tidak menimbulkan konflik kepentingan, dan mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian ruang produktif,” ujar Arif Primayudi. Ia menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Pringsewu berkomitmen untuk terus berperan aktif, baik melalui koordinasi, penyusunan rekomendasi, maupun pendampingan teknis kepada instansi terkait, agar penataan ruang berjalan tertib, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum.
Selain itu, rapat pleno kali ini juga membahas pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menegakkan peraturan tata ruang. Arif menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan ruang bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari masyarakat, pengusaha, hingga lembaga pendidikan yang memanfaatkan ruang publik dan lahan produktif. Dengan adanya kolaborasi yang kuat, kebijakan pembangunan di Kabupaten Pringsewu diharapkan berjalan lancar, selaras dengan rencana tata ruang, dan memberikan manfaat sosial, ekonomi, serta lingkungan bagi masyarakat luas.
Dalam kesempatan ini, peserta rapat juga menyoroti perlunya pemantauan berkala terhadap pemanfaatan ruang, penyusunan strategi mitigasi alih fungsi lahan, serta peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam mengelola data dan informasi terkait tata ruang. Langkah-langkah ini dianggap krusial untuk menjaga kesinambungan pembangunan, meminimalisir risiko konflik, serta memastikan penggunaan lahan produktif tetap optimal dan berkelanjutan.
Dengan komitmen dan partisipasi aktif Kantor Pertanahan Pringsewu dalam Forum Penataan Ruang, diharapkan seluruh program pembangunan Kabupaten Pringsewu dapat berjalan sesuai ketentuan, menciptakan tata ruang yang harmonis, dan memberi manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.***

