DJADIN MEDIA– Bro sis, kasus SMA Siger makin bikin penasaran! Ternyata, Yayasan Siger Prakarsa Bunda, yang membawahi SMA Siger Bandar Lampung, kayaknya nggak punya kantor resmi sama sekali. Warga di Gang Waru 1, Kalibalau Kencana, Kedamaian, bahkan nggak ada yang tahu di mana kantor sekretariat yayasan ini berada. Padahal, yayasan ini udah punya akte notaris yang diterbitkan pada 31 Juli 2025.
Saat tim liputan mencoba klarifikasi ke kelurahan Kalibalau Kencana, dua staf berjilbab di kantor mengatakan kalau Lurah Hendra Setiawan lagi nggak ada karena sedang rapat sama camat sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka juga mencoba mencari info lewat Ketua RT 10–13 di Gang Waru 1, tapi tetap nihil. Nggak ada satu pun yang tahu lokasi pasti kantor sekretariat Yayasan Siger Prakarsa Bunda seperti yang tertera di akte notaris.
Yang bikin heboh lagi, dari data kelurahan, alamat yang tercantum di akte notaris diduga merupakan kediaman Plt Kadisdikbud Kota Bandar Lampung, Eka Afriana. Hal ini terlihat dari buku absen kelurahan dan pengajuan permohonan domisili dengan nama Eka Afriana sebagai pemohon. Jadi makin banyak yang bertanya-tanya: apakah yayasan ini benar-benar punya kantor operasional atau hanya “kantor maya”?
Dua staf kelurahan menambahkan bahwa lurah Hendra Setiawan kemungkinan mengetahui keberadaan kantor sekretariat yayasan, tapi sayangnya mereka nggak memberikan nomor kontaknya, membuat proses klarifikasi makin ribet. Sampai berita ini ditulis, upaya untuk menghubungi lurah dan pihak yayasan terus dilakukan.
Netizen dan orang tua murid pastinya makin kepo, karena masalah ini nggak cuma soal alamat kantor, tapi juga soal transparansi administrasi yayasan yang mengelola SMA Siger. Tanpa alamat resmi, banyak pertanyaan muncul soal legalitas, akuntabilitas, dan tanggung jawab yayasan terhadap siswa.
Kasus ini jelas jadi trending topic di kalangan masyarakat Bandar Lampung dan netizen pendidikan, karena bisa jadi contoh gimana yayasan sekolah bisa eksis tapi operasionalnya misterius. Kita tunggu update terbaru soal keberadaan kantor yayasan dan klarifikasi dari pihak terkait.***

