DJADIN MEDIA- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung bersama Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Republik Indonesia memfasilitasi dialog damai sebagai langkah nyata menyelesaikan persoalan pembangunan rumah ibadah di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Dialog yang berlangsung pada Selasa ini mempertemukan berbagai pihak penting, mulai dari panitia pembangunan rumah ibadah, tokoh agama, tokoh adat, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pejabat Kemenag setempat. Kegiatan ini dimaksudkan untuk membuka ruang komunikasi yang inklusif, menumbuhkan rasa saling percaya, serta membangun solusi bersama demi menjaga keharmonisan umat beragama.
Kepala PKUB, Muhammad Adib Abdussomad, M.Ed., Ph.D., mengingatkan bahwa membangun rumah ibadah lebih dari sekadar mendirikan fisik bangunan, melainkan juga membangun ikatan sosial yang kuat antar masyarakat.
“Pendekatan dialog terstruktur dan kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk meredam potensi konflik dan memperkuat toleransi dalam masyarakat yang beragam,” jelasnya.
Plt. Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, menambahkan bahwa pertemuan ini merupakan upaya proaktif untuk mengantisipasi gesekan sosial dengan membangun komunikasi yang terbuka dan saling menghormati.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan rumah ibadah berjalan sesuai ketentuan dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar,” ujar Erwinto.
Selain membahas aspek teknis, dialog ini memperkuat peran FKUB sebagai jembatan komunikasi yang efektif dalam penyelesaian masalah kerukunan umat beragama. Pertemuan diwarnai diskusi hangat dan penuh kesungguhan dari semua pihak untuk menjaga persatuan dan kedamaian.***