DJADIN MEDIA – Direktur RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya bayi Alesha Erina Putri, putri pasangan Sandi Saputra dan Nida Usofie. Kejadian ini menimbulkan perhatian luas masyarakat karena diduga melibatkan praktik pungutan liar dan jual beli alat medis oleh oknum tenaga medis di rumah sakit tersebut.
Dr. Imam menegaskan bahwa insiden ini bukan merupakan kebijakan resmi rumah sakit, melainkan tindakan individu yang tidak bertanggung jawab. “Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga. Kami sangat prihatin dan berkomitmen merespons cepat kejadian ini. Jika terdapat praktik di luar ketentuan resmi, itu murni ulah oknum, bukan kebijakan RSUDAM,” ujarnya, Kamis 21 Agustus 2025.
Menurut Imam, pihak rumah sakit tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar maupun jual beli alat kesehatan. Dugaan permintaan biaya tambahan dari pasien atau keluarga dengan alasan membeli alat medis dianggap melanggar prosedur dan etika profesi. “Kejadian ini membuka fakta bahwa praktik semacam itu memang ada. Kami menegaskan RSUD Abdul Moeloek tidak akan membiarkan hal ini terjadi. Saat ini kasus tersebut tengah dibahas secara internal,” ungkapnya.
Dr. Imam menjelaskan bahwa proses penanganan kasus ini tengah melibatkan Komite Medik, Komite Mutu, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik. Langkah ini diambil untuk memastikan rekomendasi yang diberikan bersifat adil dan sesuai prosedur bagi oknum yang terlibat. “Saya saat ini berada di Jakarta, namun rapat koordinasi terus dilakukan untuk menentukan langkah tegas terhadap pihak yang terbukti bersalah,” katanya.
Lebih lanjut, Direktur RSUDAM menjelaskan kondisi medis bayi Alesha yang mengalami kelainan bawaan sejak lahir. Pasien diketahui memiliki kelainan kongenital, yaitu saraf untuk fungsi buang air besar tidak berfungsi akibat saraf terputus, dan juga mengalami kelainan jantung. “Inti permasalahan tetap pada dugaan permintaan biaya tambahan oleh oknum tenaga medis, bukan kondisi medis bayi,” terang Imam.
Imam menekankan bahwa langkah korektif rumah sakit meliputi peningkatan pengawasan internal, evaluasi prosedur pelayanan medis, dan edukasi ulang bagi seluruh tenaga medis agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami berkomitmen memperketat pengawasan dan memastikan seluruh pelayanan di RSUD Abdul Moeloek sesuai prosedur resmi, profesional, dan transparan. Siapa pun yang terbukti melakukan praktik di luar ketentuan akan ditindak tegas,” tegasnya.
Selain itu, RSUDAM juga berencana melakukan sosialisasi internal dan pelatihan etika profesi bagi tenaga medis untuk memastikan standar pelayanan rumah sakit terjaga, sekaligus memberikan perlindungan bagi pasien dan keluarga dari praktik pungutan liar. Dengan langkah-langkah ini, RSUDAM ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan benar-benar mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan pasien.***