• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, August 15, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Kecewa Dengan Praktik Pendidikan, Praktisi Kritik Eva Dwiana Dalam Pengelolaan Sekolah Swasta

MeldabyMelda
August 13, 2025
in Daerah
0
Kecewa Dengan Praktik Pendidikan, Praktisi Kritik Eva Dwiana Dalam Pengelolaan Sekolah Swasta

DJADIN MEDIA– Praktisi pendidikan berpengalaman, M. Arief Mulyadin, yang telah lebih dari satu dekade mengelola yayasan pendidikan jenjang SMK, menyatakan kekecewaannya terhadap Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Menurut Arief, sejumlah tindakan yang dilakukan Wali Kota menunjukkan pelanggaran terhadap undang-undang serta norma moral pendidikan, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan sekolah swasta.

Kejadian terbaru terjadi ketika Kepala SMA dan SMK swasta di Bandar Lampung dibuat resah akibat kedatangan aparatur Kecamatan dan kelurahan yang diduga atas instruksi langsung Wali Kota. Aparatur datang untuk meminta data peserta didik dengan alasan sosialisasi sekolah Siger dan program beasiswa kuliah, yang menurut Arief merupakan langkah strategis untuk menarik siswa dari sekolah swasta lain.

Camat Sukarame, Zolahuddin, menjelaskan pada Rabu, 13 Agustus 2025, bahwa kedatangan jajarannya semata-mata untuk mengumpulkan data siswa demi sosialisasi sekolah dan beasiswa, serta mengantisipasi miskomunikasi. Namun, bagi Arief, hal ini menunjukkan perilaku tidak bermoral karena menimbulkan ketidakadilan kompetisi antar sekolah.

“Saya sangat kecewa dengan langkah ini. Tindakan semacam ini sangat tidak baik dan tidak bermoral. Sementara sekolah swasta yang sudah berizin berupaya memberikan pendidikan berkualitas, Eva Dwiana justru mencoba merebut siswa dengan iming-iming beasiswa, demi menaikkan popularitas sekolah barunya yang belum berizin,” tegas Arief.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan bahwa terdapat perintah tersebar di grup RT untuk meminta data siswa secara lengkap, termasuk nama dan alamat, yang menurutnya dijadikan dasar untuk memberikan bantuan PIP. Arief menegaskan bahwa iming-iming PIP oleh Wali Kota tidak relevan karena program tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, dan setiap sekolah swasta berhak mengajukan PIP untuk siswanya secara langsung tanpa campur tangan pemerintah kota.

“Bantuan PIP bukan berasal dari Walikota, tetapi dari pemerintah pusat. Iming-iming ini jelas menyesatkan masyarakat dan merugikan sekolah swasta yang sudah berjalan sesuai aturan,” jelas Arief.

Arief juga menekankan bahwa Eva Dwiana telah melanggar beberapa regulasi penting dalam pendidikan, antara lain:

1. Permendikbudristek RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
2. Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
4. Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Standar Operasional Pendidikan

Arief mendesak Wali Kota Eva Dwiana untuk meminta maaf kepada masyarakat pendidikan, termasuk keluarga peserta didik dan pihak sekolah swasta yang merasa dirugikan. Ia menegaskan, jika permintaan maaf tidak dilakukan, kemungkinan besar pihak sekolah swasta dan masyarakat akan menempuh langkah protes atau perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap culas tersebut.

“Saya berharap Wali Kota memahami bahwa pendidikan bukanlah arena politik atau alat untuk meningkatkan popularitas, tetapi sarana mencetak generasi berkualitas. Tindakan yang telah dilakukan secara terang-terangan merugikan remaja pra sejahtera dan stakeholder sekolah swasta di Bandar Lampung,” tambah Arief.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Eva DwianaPendidikan Bandar LampungProgram Indonesia PintarSekolah IlegalSMA SwastaSMK Swasta
Previous Post

Empat Tahun Menanti Kepastian, DPD HNSI Lampung Gelar Diskusi dan Refleksi Hilangnya KM EMJ 7 Bersama Keluarga ABK

Next Post

Pringsewu Targetkan Produksi Jagung Meningkat Signifikan Tahun 2025

Next Post
Pringsewu Targetkan Produksi Jagung Meningkat Signifikan Tahun 2025

Pringsewu Targetkan Produksi Jagung Meningkat Signifikan Tahun 2025

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In