DJADIN MEDIA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi dan Monitoring Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya pengawasan hukum terhadap pelaksanaan distribusi makanan sehat bagi pelajar di Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum, bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta dihadiri unsur TNI, ahli gizi, kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan akuntan pelaksana teknis.
🤝 Koordinasi Lintas Sektor Pastikan Program Berjalan Optimal
Rapat koordinasi berlangsung di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Kejari Pringsewu, pada Selasa, 10 Juni 2025, dan membahas pentingnya penguatan peran Kejaksaan dalam pendampingan hukum, identifikasi hambatan teknis, serta mitigasi risiko distribusi makanan di satuan pendidikan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN), sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor: B-443/G.1/Gs.1/05/2025.
👀 Monitoring Langsung di Sekolah: Pastikan Anak Didik Terlayani
Sehari setelah rapat, Kejari Pringsewu bersama jajaran Danramil, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas melakukan monitoring lapangan, Rabu (11/6/2025), ke sejumlah sekolah, seperti SDN 1 Pringsewu Barat, SMP Muhammadiyah Pringsewu, dan SMAK Muhammadiyah Pringsewu.
“Kami ingin memastikan proses distribusi makanan bergizi berjalan lancar, tepat sasaran, dan berkualitas. Semua demi tumbuh kembang peserta didik,” ujar Kajari Wisnu.
🔒 Kejari Jamin Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam pernyataannya, Kajari Pringsewu menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal program-program strategis nasional, termasuk MBG, agar dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder demi kesuksesan program ini,” tegasnya.***