• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, October 9, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan, Generasi Muda Jadi Prioritas

MeldabyMelda
September 29, 2025
in Daerah
0
Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan, Generasi Muda Jadi Prioritas

DJADIN MEDIA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus mengambil langkah strategis dalam mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang pendidikan, menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel. Pada Senin, 29 September 2025, bertempat di Aula Islamic Centre Kota Agung, digelar Sarasehan Hukum tentang Penguatan Pemahaman Hukum Sekolah dalam rangka Pelaksanaan Program Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan di Kabupaten Tanggamus Tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi forum edukatif sekaligus preventif bagi seluruh satuan pendidikan penerima program revitalisasi. Acara tersebut menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi kepala sekolah dan pengelola pendidikan, sehingga anggaran besar yang dialokasikan untuk program revitalisasi dapat digunakan secara optimal dan bebas dari penyimpangan.

Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Tanggamus menerima total 75 satuan pendidikan yang menjadi penerima program revitalisasi sekolah. Rinciannya mencakup 16 PAUD/TK, 26 SD, 22 SMP, 10 SMA/SMK, dan 1 SLB. Saleh menekankan bahwa pemahaman hukum menjadi fondasi penting agar pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program tidak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari. “Anggaran bantuan melalui revitalisasi sekolah ini jumlahnya besar dan risikonya tinggi. Saya tidak ingin ada kepala sekolah yang tersandung masalah hukum karena kurangnya pemahaman,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Tanggamus, Dr. Adi Fakhrudin, S.H., M.H., M.A., menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan program revitalisasi. “Pembangunan dan revitalisasi ini adalah investasi untuk generasi mendatang. Generasi penerus kita berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Oleh karena itu, kami di Kejaksaan akan mengawal agar setiap nilai anggaran digunakan sebaik-baiknya dengan jujur dan profesional. Ini adalah tanggung jawab kita bersama demi masa depan pendidikan di Tanggamus,” jelasnya.

Dr. Adi juga menekankan bahwa peran Kejari bukan hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. “Kami fokus pada pencegahan potensi penyimpangan sejak dini, memastikan tata kelola sekolah berjalan sesuai aturan, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam mendukung program pemerintah dan menciptakan pendidikan yang berkualitas,” tambahnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Anggota DPR RI Komisi X, Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., yang memberikan dukungan penuh terhadap program revitalisasi pendidikan. Dalam sambutannya, Dr. Kadafi menekankan bahwa revitalisasi pendidikan tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga penguatan tata kelola, transparansi anggaran, dan peningkatan mutu pembelajaran. “Dengan maksimalnya sarana dan prasarana, pendidikan yang baik dan nyaman akan melahirkan generasi unggul,” ujarnya.

Dr. Kadafi menambahkan bahwa program ini dirancang untuk menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak petani, nelayan, dan generasi muda di Tanggamus. “Saya berharap para kepala sekolah dan tenaga pendidik menjaga integritas, mengutamakan kepentingan peserta didik, dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dengan begitu, generasi muda kita akan tumbuh lebih unggul dan siap menghadapi tantangan global,” tegasnya.

Selain itu, dalam sarasehan hukum ini, dibahas pula tata cara pengelolaan anggaran, prosedur pembangunan fasilitas sekolah, dan mekanisme pengawasan proyek agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Peserta juga diberikan pemahaman terkait sanksi hukum bagi penyalahgunaan anggaran, serta praktik terbaik dalam pengelolaan sekolah modern, termasuk digitalisasi pembelajaran dan pengelolaan administrasi sekolah yang transparan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Kabupaten Tanggamus untuk menata pendidikan lebih profesional, mencegah penyimpangan anggaran, dan memastikan generasi muda mendapatkan fasilitas belajar yang layak. Dengan pengawasan Kejari Tanggamus yang ketat, masyarakat dapat menaruh kepercayaan bahwa setiap program revitalisasi pendidikan akan berdampak positif bagi kualitas pendidikan di daerah ini.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: kejari tanggamusPAUDPendidikan Lampungpengawasan anggaranProyek Strategis NasionalPSNrevitalisasi pendidikanSDSMA Unggulan GarudaSMPtransparansi pendidikan
Previous Post

Lampung Geger! BNN Lepas Pesta Narkoba HIPMI, Kejati Blunder, dan Kontroversi Sekolah Ilegal Wali Kota

Next Post

DWP Pringsewu Gelar Muskab V, Dorong Transformasi Organisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post
DWP Pringsewu Gelar Muskab V, Dorong Transformasi Organisasi Menuju Indonesia Emas 2045

DWP Pringsewu Gelar Muskab V, Dorong Transformasi Organisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In