• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, October 10, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Lampung Diserang Kritik Soal Kasus PT LEB, Ferdi: “PI Bukan 10%, Cuma 5% untuk Lampung, Sisanya Masuk BUMD Jakarta!”

MeldabyMelda
September 26, 2025
in Daerah
0
Kejati Lampung Diserang Kritik Soal Kasus PT LEB, Ferdi: “PI Bukan 10%, Cuma 5% untuk Lampung, Sisanya Masuk BUMD Jakarta!”

DJADIN MEDIA– Penanganan kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) terus menuai polemik. Setelah penahanan tiga direksi PT LEB pada Senin malam, 22 September 2025, giliran politisi senior Lampung, Ferdi Gunsan, melontarkan kritik keras kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Sorotannya tajam, terutama menyangkut soal dana Participating Interest (PI) 10% yang menjadi inti perkara.

Dalam konferensi persnya, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyebut bahwa dana PI 10% bernilai sekitar 17.286.000 US Dollar atau setara Rp271 miliar. Uang itu diklaim sebagai hasil bagi dari pengelolaan migas yang semestinya menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung.

Namun, Ferdi menyebut pernyataan Kejati tidak sepenuhnya akurat. Menurutnya, PT LEB sejatinya hanya menerima 5% dari PI tersebut, sementara 5% sisanya dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. “Benar sesuai Permen ESDM memang 10%, tapi ini dibagi dua, BUMD LEB dan BUMD Jakarta, waktu zamannya Pak Anies Baswedan jadi Gubernur DKI,” ungkap Ferdi, Selasa, 23 September 2025.

Ia menegaskan, jika pembagian itu benar, maka angka yang diumumkan Kejati Lampung patut dikoreksi. “Kalau memang PI 10% senilai 17 juta US Dollar, itu berarti hanya setengahnya yang masuk ke PT LEB. Kalau full 10% harusnya 34 juta US Dollar. Jadi ini penting diklarifikasi agar publik tidak salah persepsi,” tegas Ferdi.

Kritik ini membuka babak baru polemik, sebab publik mulai mempertanyakan akurasi data yang disampaikan Kejati Lampung. Tidak hanya itu, Ferdi juga menyoroti adanya ketimpangan dalam proses penegakan hukum. Ia bertanya mengapa hanya PT LEB yang diproses hukum hingga direksinya ditahan, sementara BUMD DKI Jakarta yang turut menikmati bagian PI tidak tersentuh sama sekali.

“Mengapa BUMD DKI Jakarta tidak diperiksa? Padahal sama-sama menerima bagian dari PI ini. Kenapa hanya LEB yang jadi sasaran, sampai direksinya ditahan? Ini kan jadi tanda tanya besar,” sindir Ferdi.

Ferdi menilai, kasus ini berpotensi menimbulkan kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Menurutnya, jika benar ingin menjadikan kasus PT LEB sebagai role model pengelolaan dana PI di Indonesia, maka seharusnya semua pihak yang terkait diperlakukan sama. Transparansi dan keadilan, kata dia, harus menjadi pijakan utama agar publik percaya terhadap langkah yang ditempuh Kejati.

“Kalau mau dijadikan role model, maka harus benar-benar transparan. Jangan sampai publik menganggap ini hanya kasus yang dicari-cari, atau hanya untuk menjatuhkan pihak tertentu. Kalau memang ada kerugian negara, buktikan secara terbuka. Tapi kalau tidak, jangan sampai ada pihak yang dikorbankan,” pungkasnya.

Pernyataan Ferdi ini menambah tekanan publik terhadap Kejati Lampung. Kini sorotan tertuju pada langkah berikutnya: apakah Kejati akan membuka secara transparan skema pembagian PI dan melibatkan BUMD DKI Jakarta dalam proses hukum, atau tetap fokus pada PT LEB semata.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal Djunaidibumd jakartaFerdi Gunsanhukum indonesiakasus korupsi pt lebKejati LampungParticipating Interestpi 10%
Previous Post

Ferdi Gunsan Bongkar Kejanggalan Kasus PT LEB: Role Model atau Sekadar Ajang Cari-Cari Kesalahan?

Next Post

Skandal Sekolah Siger: Gubernur RMD Abai, DPRD Senyap, Generasi Pra Sejahtera Jadi Korban

Next Post
Skandal Sekolah Siger: Gubernur RMD Abai, DPRD Senyap, Generasi Pra Sejahtera Jadi Korban

Skandal Sekolah Siger: Gubernur RMD Abai, DPRD Senyap, Generasi Pra Sejahtera Jadi Korban

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In