DJADIN MEDIA– Setelah lebih dari dua bulan atau tepatnya 66 hari sejak wafatnya Brigadir Satu (Briptu) EA, pihak keluarga menduga kematiannya bukan karena bunuh diri seperti yang disimpulkan dalam penyelidikan awal. Keluarga pun meminta kepolisian melakukan penyidikan ulang untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, menyatakan bahwa penyelidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan hasilnya sudah dipaparkan kepada keluarga korban. “Motif, modus, serta barang bukti sudah dijelaskan kepada keluarga korban. Atas permintaan keluarga, Senin (17/03/2025) nanti akan dilakukan ekshumasi,” ujar Kapolres melalui pesan singkat.
Ia juga menambahkan bahwa sejak awal, pihak kepolisian telah menawarkan otopsi kepada keluarga, namun ditolak. “Saat itu keluarga menolak otopsi dan sudah menerima hasil penyelidikan. Bahkan ada bukti video dan surat pernyataan,” jelasnya.
Briptu EA, anggota Banit Reskrim Polsek Pakuan Ratu, ditemukan tewas dengan luka parah di leher di dalam kamar rumahnya di Kampung Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, pada Selasa (7/1/2025) sore.
Namun, ayah korban, Alipir (62), merasa ada kejanggalan dalam kematian anaknya. Selain luka besar di leher, ia juga menemukan lebam di lengan dan punggung korban. “Saat saya tiba di rumah sakit, luka di leher anak saya sudah dijahit. Namun, enam hari setelahnya, saya mendapatkan foto luka yang belum dijahit dan itu sangat besar. Sejak saat itu, saya curiga anak saya bukan bunuh diri, melainkan dibunuh,” ungkapnya.
Kecurigaan semakin kuat ketika keluarga menemukan lebam di beberapa bagian tubuh korban. “Saat dimandikan, ada lebam di lengan kanan, bekas cengkraman di tangan kiri, dan lebam hitam di punggung. Ini memperkuat dugaan kami bahwa anak saya dibunuh,” tambah Alipir dengan suara bergetar.
Keluarga pun meminta keadilan agar kasus ini diusut tuntas. “Saya mohon keadilan. Kalau memang anak saya dibunuh, siapa pelakunya? Kami butuh kejelasan. Kasus ini sudah ditangani Polda Lampung, tapi hingga kini belum ada perkembangan,” tegasnya.
Seorang saksi mata yang identitasnya dirahasiakan juga mengungkapkan bahwa saat Briptu EA ditemukan, darah bercucuran dari teras hingga ke kamar mandi tempatnya tergeletak. “Saat tiba di rumah, saya hanya melihat istri korban yang sedang menggendong anaknya sambil berteriak meminta tolong,” ujar saksi.
Keluarga kini berharap adanya penyelidikan yang lebih mendalam untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi Briptu EA.***