DJADIN MEDIA- Kontroversi kembali menyeruak dari salah satu BLUD Puskesmas di Kota Bandar Lampung. Sosok kepala puskesmas setempat disebut-sebut menunjukkan sikap arogan dalam kepemimpinan, bahkan diduga kuat memaksakan praktik mark up anggaran bernilai miliaran rupiah. Situasi ini memicu keresahan internal dan dikhawatirkan berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Sejumlah narasumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, kepala BLUD Puskesmas tersebut kerap memerintahkan staf untuk menandatangani kegiatan dan laporan anggaran yang dinilai tidak sesuai prosedur. Tekanan itu disebut berlangsung secara sistematis dan berulang, sehingga pegawai merasa berada dalam posisi serba terpaksa.
Tekanan Internal dan Ancaman Mutasi
Menurut keterangan para pegawai, mereka yang menolak mengikuti arahan kepala puskesmas kerap mendapat ancaman mutasi. Bentuk mutasi yang dimaksud bukan promosi, melainkan pemindahan ke puskesmas pembantu yang fasilitas dan beban kerjanya dinilai tidak sebanding.
“Kalau tidak mau tanda tangan, siap-siap dipindahkan. Itu sudah jadi rahasia umum di internal,” ujar salah satu narasumber kepada redaksi.
Kondisi ini membuat iklim kerja di lingkungan puskesmas menjadi tidak sehat. Alih-alih fokus pada pelayanan masyarakat, para pegawai justru diliputi rasa takut dan tekanan psikologis dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dinkes Pernah Turun Tangan
Konflik internal di puskesmas tersebut sebenarnya bukan hal baru. Pada tahun 2025, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung disebut sempat turun tangan sebagai mediator. Langkah ini diambil untuk mencegah konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu layanan kesehatan publik.
Namun, upaya penengahan tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan. Arogansi kepemimpinan dan dugaan pemaksaan mark up anggaran disebut terus berlangsung hingga awal 2026.
Laporan Terus Mengalir
Sejak Senin, 5 Januari 2026, redaksi menerima lebih dari satu laporan terkait dugaan penyimpangan ini. Para pegawai bahkan dikabarkan menuliskan secarik harapan berisi permintaan agar Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung segera mengganti kepala puskesmas yang bersangkutan.
Harapan tersebut muncul karena kekhawatiran anggaran kesehatan tidak terserap secara optimal dan berpotensi disalahgunakan. Padahal, puskesmas ini akan mengelola anggaran lebih dari Rp2 miliar pada tahun 2026.
“Kalau situasinya seperti ini terus, yang dirugikan bukan cuma pegawai, tapi masyarakat,” kata narasumber lain.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad, belum memberikan konfirmasi resmi. Tim liputan sempat mendatangi kantornya pada Senin, 5 Januari 2026, namun yang bersangkutan belum dapat ditemui dengan alasan harus mengatur janji terlebih dahulu.
Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan verifikasi dari pihak Dinas Kesehatan maupun kepala puskesmas terkait. Transparansi dinilai penting agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan publik.
Sorotan Publik dan Risiko Anggaran
Dengan nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah, pengelolaan BLUD Puskesmas seharusnya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap bentuk intervensi jabatan yang berpotensi mengarah pada mark up anggaran jelas bertentangan dengan prinsip tata kelola keuangan publik.
Masyarakat berharap, pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Layanan kesehatan adalah kebutuhan dasar, bukan ruang untuk kepentingan pribadi atau penyalahgunaan kewenangan.***

