• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, October 11, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepala SMKN 2 Kalianda Bantah Dugaan Pungli Rp3,3 Miliar: Tidak Berdasar dan Tanpa Konfirmasi

MeldabyMelda
August 8, 2025
in Daerah
0
Kepala SMKN 2 Kalianda Bantah Dugaan Pungli Rp3,3 Miliar: Tidak Berdasar dan Tanpa Konfirmasi

DJADIN MEDIA– Kepala SMKN 2 Kalianda, Nyoman Mister, M.Pd., membantah keras tudingan adanya pungutan liar (pungli) senilai Rp3,3 miliar yang menyeret nama sekolahnya. Tuduhan tersebut sebelumnya disampaikan oleh salah satu perwakilan LSM SIGER, Bima Martin, melalui sebuah media daring.

Dalam klarifikasinya pada Kamis, 7 Agustus 2025, Nyoman menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan bersifat sepihak karena tidak disertai dengan upaya konfirmasi kepada pihak sekolah.

“Informasi yang beredar sangat menyudutkan kami. Padahal dana yang disebut itu adalah sumbangan sukarela orang tua siswa, hasil musyawarah dalam rapat komite pada 23 Juli 2024,” jelas Nyoman.

Ia menegaskan, sumbangan tersebut digunakan untuk mendukung program-program pendidikan yang tidak ditanggung oleh Dana BOS, seperti kunjungan industri dan praktik kejuruan. Tidak ada unsur paksaan, apalagi ancaman penahanan ijazah seperti yang dituduhkan.

Pelaksanaan sumbangan, lanjut Nyoman, telah mengacu pada aturan yang berlaku, yakni Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Pergub Lampung Nomor 61 Tahun 2020 tentang tata kelola sumbangan dan pungutan.

Ketua Komite SMKN 2 Kalianda, Jonizar AR, SE., SH., juga menegaskan bahwa seluruh keputusan disepakati bersama wali murid dan dilakukan secara transparan.

“Sumbangan ini murni sukarela. Kami juga pastikan tidak ada diskriminasi terhadap siswa yang tidak mampu. Semua tetap bisa mengikuti kegiatan tanpa hambatan,” ujar Jonizar.

Pihak sekolah pun menyayangkan pemberitaan media yang dianggap tidak berimbang dan mengabaikan prinsip jurnalisme yang adil.

“Tanpa konfirmasi, nama baik sekolah langsung dicoreng. Ini bukan kritik membangun, ini justru pembunuhan karakter,” tegas Nyoman.

Ia menambahkan, sekolah terbuka terhadap setiap bentuk pengawasan dan audit. Namun jika tuduhan tak berdasar terus disebarluaskan, pihaknya siap menempuh jalur hukum.

“Silakan periksa dan audit kami kapan pun. Tapi jika tuduhan ini terus digoreng tanpa dasar, kami akan ambil langkah hukum,” pungkasnya.

SMKN 2 Kalianda menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola pendidikan yang transparan dan bertanggung jawab, serta menolak segala bentuk provokasi yang dapat merusak citra pendidikan di Lampung Selatan.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: #LampungSelatan#pendidikanIsuPungliSMKN2Kalianda
Previous Post

Wakil Bupati Lampung Utara Ikut Donor Darah, 114 Kantong Terkumpul Sambut HUT RI ke-80

Next Post

Silaturahmi Budaya & Ekonomi Lampung–Jatim, Jembatani Kolaborasi Perdagangan dan Kultural

Next Post
Silaturahmi Budaya & Ekonomi Lampung–Jatim, Jembatani Kolaborasi Perdagangan dan Kultural

Silaturahmi Budaya & Ekonomi Lampung–Jatim, Jembatani Kolaborasi Perdagangan dan Kultural

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In