DJADIN MEDIA– Publik tengah digemparkan dengan polemik video seorang perempuan berpakaian mini yang mengibarkan bendera merah putih di sebuah tempat hiburan malam (THM). Video tersebut memicu perdebatan di media sosial dan berbagai forum publik, dengan opini yang terbagi. Sebagian pihak menilai tindakan itu tidak pantas dan kurang sesuai norma, sementara sebagian lain menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ekspresi cinta tanah air yang sah.
Sementara perhatian publik sempat tertuju pada isu pakaian, kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara justru menimbulkan kerugian nyata bagi bangsa. Dalam beberapa pekan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat penting, termasuk Topan Obaja Putra Ginting (TOP), yang dikenal sebagai orang dekat keluarga Presiden Joko Widodo; Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur; serta Dicky Yuana Rady, Dirut PT Inhutani V. Tak ketinggalan, Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer alias Noel, ditangkap KPK atas dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.
Menyikapi polemik ini, Ketua Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sekaligus Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (PRIMA), Sutrisno Pangaribuan, menegaskan bahwa perempuan berpakaian mini sama sekali tidak bisa dianggap sebagai ancaman bagi negara.
“Perempuan berpakaian mini tidak akan pernah disangkakan melakukan korupsi yang merugikan negara. Justru para pejabat dengan jas mahal dan kebaya resmi lah yang merampok uang rakyat,” tegas Sutrisno dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).
Sutrisno menekankan bahwa pakaian seseorang tidak bisa dijadikan tolok ukur nasionalisme, moralitas, maupun komitmen terhadap negara. Ia mencontohkan atlet renang dan atletik yang mengenakan pakaian mini di kancah internasional saat mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang menunjukkan bahwa rasa cinta tanah air tidak bergantung pada jenis pakaian.
“Cinta tanah air tidak ditentukan oleh jenis pakaian. Yang merusak negara adalah mereka yang melakukan korupsi, bukan mereka yang berpakaian mini,” lanjutnya.
Lebih jauh, Sutrisno mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada isu moral semu yang sering digunakan untuk mengalihkan perhatian dari masalah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, kerugian yang ditimbulkan oleh pejabat korup jauh lebih besar dibandingkan kontroversi seorang perempuan yang mengibarkan bendera di THM.
Di momentum HUT Republik Indonesia ke-80, Sutrisno menyampaikan pesan kebangsaan yang tegas:
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Merdeka bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi perempuan berpakaian mini yang mencintai Merah Putih lebih tulus daripada koruptor bersetelan jas mewah. Mari fokus pada hal-hal yang benar-benar merugikan bangsa dan jangan terjebak pada penilaian moral semu yang mengaburkan isu penting seperti korupsi,” pungkasnya.***