DJADIN MEDIA— Di tengah polemik penggunaan gelar adat “Suttan Raja Diraja Lampung” yang diklaim oleh Ike Edwin, salah satu tokoh adat Kepaksian Pernong, Rus An Gelar Khadin Demang Penujuk Khalis, menyuarakan sikap tegas: adat bukan panggung pribadi dan bukan pula simbol yang bisa dipermainkan.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (20/7/2025), Khadin Demang menegaskan bahwa adat istiadat Lampung, khususnya dalam sistem Sai Batin, memiliki garis keturunan, struktur kekuasaan, dan mekanisme yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Adat Lampung bukan properti individu. Ia punya aturan, tata cara, dan kehormatan yang dijaga sejak zaman para nenek moyang,” tegasnya.
Khadin Demang menyoroti penggunaan nama Lamban Gedung Kuning untuk rumah pribadi serta gelar yang diklaim oleh Ike Edwin sebagai bentuk penyimpangan dari nilai-nilai adat Sai Batin. Menurutnya, Lamban Gedung bukan sekadar nama, tetapi simbol sakral yang hanya melekat pada pemimpin tertinggi adat yang sah.
Ia menyesalkan langkah-langkah yang dinilai menabrak tatanan dan tata titi adat, menyebut tindakan itu berpotensi merusak struktur yang telah dijaga turun-temurun.
“Adat bukan panggung politik atau strategi pencitraan. Adat adalah sistem nilai yang hidup dan tertib. Gelar dan kedudukan tak bisa dibuat-buat tanpa legitimasi yang sahih,” ujarnya.
Khadin Demang mengingatkan bahwa jika praktik ini dibiarkan, generasi muda akan tumbuh dengan pemahaman keliru tentang adat. Ia menggambarkan masa depan yang suram jika masyarakat terbiasa melihat simbol-simbol adat dijadikan alat kepentingan pribadi.
“Bayangkan kalau semua orang mengaku-ngaku bangsawan, membuat gelarnya sendiri, atau menyebut rumahnya istana adat—maka tamatlah adat kita,” ujarnya prihatin.
Sebagai penutup, Khadin Demang menyampaikan pesan mendalam bagi masyarakat adat di seluruh Lampung:
“Adat adalah pelita zaman. Jika kita mulai memalsukan gelarnya, menyelewengkan maknanya, maka yang tersisa hanya simbol-simbol tanpa jiwa. Wariskan kebenaran, bukan kebingungan.”
Ia mengajak semua pihak untuk kembali berpijak pada nilai kejujuran dan keabsahan adat, demi menjaga martabat Lampung di tengah arus zaman.***