DJADIN MEDIA – Bagi peserta yang lolos seleksi, berikut adalah detail jadwal tahap pemberkasan CPNS 2024 yang akan dimulai pada Januari 2025.
Saat ini, seleksi CPNS 2024 masih berada dalam tahap integrasi nilai SKD dan SKB, yang dijadwalkan berakhir pada 4 Januari 2025. Setelah itu, peserta masih harus menunggu pengumuman hasil akhir nilai SKD dan SKB, serta masa sanggah, sebelum memasuki tahapan pemberkasan.
Tahapan pemberkasan CPNS 2024 baru akan dimulai pada 23 Januari 2025. Pada tanggal tersebut, peserta yang lolos diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS, yang akan berlangsung hingga 21 Februari 2025.
Selama proses pemberkasan, para pelamar diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen penting yang akan dicocokkan, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah.
Meskipun demikian, pelamar tidak perlu khawatir akan ada pengguguran, kecuali dalam kondisi tertentu. Salah satu yang sering menjadi masalah adalah perbedaan penulisan nama antara KTP dan ijazah. Bagi pelamar yang menghadapi hal ini, disarankan untuk menggunakan nama yang sesuai dengan yang tertera di ijazah. Pasalnya, ijazah tidak dapat diubah atau diterbitkan kembali, berbeda dengan dokumen lainnya.
Apabila ada kesalahan pada nama di ijazah, pelamar dapat meminta surat keterangan dari sekolah atau dinas terkait untuk penyesuaian nama.
Pelamar CPNS 2024 diimbau untuk selalu mengikuti pengumuman dari instansi terkait terkait dengan acuan nama yang akan digunakan dalam pemberkasan nanti.***