DJADIN MEDIA – Polres Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri saat memimpin Analisis dan Evaluasi (Anev) Kesatuan Akhir Tahun yang digelar pada Rabu (31/12/2025), sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja institusi kepolisian kepada publik.
Sepanjang 2025, Polres Lampung Selatan mencatat sebanyak 1.654 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Dari jumlah tersebut, 416 kasus berhasil diselesaikan melalui proses penegakan hukum maupun pendekatan preventif. Data ini menunjukkan upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberikan rasa aman sekaligus perlindungan hukum bagi masyarakat.
Berdasarkan pemetaan kepolisian, gangguan kamtibmas masih didominasi oleh tindak pidana konvensional dengan persentase mencapai 74 persen. Sementara itu, kecelakaan lalu lintas menyumbang 19 persen dan tindak pidana transnasional sebesar 7 persen. Kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3) tercatat meningkat menjadi 382 kasus dibandingkan 280 kasus pada tahun sebelumnya.
“Tindak pidana konvensional masih didominasi kasus C3. Pada 2025 tercatat 382 kasus, meningkat dari 280 kasus pada 2024. Namun upaya penanganan dan pengungkapan terus kami tingkatkan,” ujar AKBP Toni Kasmiri.
Selain C3, peningkatan juga terjadi pada kasus penipuan, penggelapan, serta aniaya ringan. Meski demikian, Polres Lampung Selatan berhasil menyelesaikan puluhan perkara melalui penyelidikan intensif, patroli rutin, serta pendekatan berbasis pencegahan. Perlindungan terhadap kelompok rentan juga menjadi perhatian, dengan 25 dari 30 kasus persetubuhan anak di bawah umur berhasil ditangani, serta 21 dari 23 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diselesaikan.
Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Lampung Selatan mengungkap 148 kasus sepanjang Januari hingga Desember 2025 dengan 199 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita meliputi sabu, ganja, ekstasi, heroin, hingga liquid THC dalam jumlah signifikan. Capaian ini menegaskan keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Lampung Selatan.
Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Lampung Selatan juga berperan aktif mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan melalui pengawalan distribusi beras SPHP Bulog sebanyak 855.175 kilogram. Selain itu, kegiatan sosial seperti khitan massal yang diikuti 366 anak turut menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian.
Meski menghadapi penyesuaian anggaran pada 2026, AKBP Toni Kasmiri menegaskan bahwa Polres Lampung Selatan akan terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.****

