DJADIN MEDIA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pesawaran meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat segera memberikan kejelasan terkait munculnya dua calon pengganti dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
Sekretaris Umum KNPI Pesawaran, Bambang SS, menegaskan bahwa situasi ini menimbulkan kebingungan di masyarakat, karena berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU hanya mengatur mekanisme pergantian calon, bukan membuka peluang lahirnya poros baru.
“KPU harus segera menjelaskan dasar munculnya dua calon pengganti ini. Jangan sampai ketidakjelasan ini menimbulkan polemik yang justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap jalannya PSU,” ujar Bambang, Selasa (11/3/2025).
Cegah Spekulasi, KPU Harus Transparan
Menurut Bambang, keterlambatan KPU dalam memberikan klarifikasi bisa menimbulkan spekulasi liar yang berdampak pada kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Pesawaran.
“Jika dibiarkan tanpa penjelasan resmi, masyarakat bisa terjebak dalam berbagai asumsi yang berisiko menciptakan ketidakpastian politik di daerah ini,” tegasnya.
KNPI berharap KPU segera mengambil langkah konkret dengan memberikan klarifikasi yang tegas dan transparan, agar masyarakat tidak bingung dan tetap percaya pada mekanisme PSU yang sedang berlangsung.
Jaga Netralitas dan Integritas Pilkada
Bambang juga menekankan pentingnya KPU menjaga netralitas serta integritas PSU, sehingga proses pemilihan ulang ini berjalan adil, transparan, dan demokratis.
“KPU harus berpegang teguh pada regulasi yang ada. Jangan sampai muncul kesan bahwa PSU ini diwarnai kepentingan tertentu yang merugikan demokrasi,” tambahnya.
Dengan adanya kejelasan dari KPU, diharapkan PSU Pilkada Pesawaran dapat berlangsung dengan tertib, jujur, dan tetap dalam koridor aturan hukum yang berlaku.***