• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, October 11, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Kolaborasi Strategis: BPN Pringsewu Gandeng Muhammadiyah dan NU untuk Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

MeldabyMelda
July 24, 2025
in Daerah
0
Kolaborasi Strategis: BPN Pringsewu Gandeng Muhammadiyah dan NU untuk Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

DJADIN MEDIA— Upaya mempercepat proses legalisasi tanah wakaf di Kabupaten Pringsewu kembali digencarkan. Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Pringsewu resmi menjalin kerja sama dengan dua organisasi keagamaan besar, yaitu Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pringsewu.

Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025, di Kantor Pertanahan Pringsewu. Hadir dalam acara ini Kepala Kantor Pertanahan Ulin Nuha, S.SiT., M.M., Ketua PDM Pringsewu H. Giarto, S.Ag., M.Pd.I., dan Ketua PCNU Pringsewu H. Muhammad Faizin.

Ulin Nuha menekankan bahwa kerja sama lintas lembaga ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat sinergi dalam proses identifikasi, validasi, hingga percepatan pendaftaran tanah wakaf. Ia berharap, kolaborasi ini mampu mengatasi hambatan administratif yang selama ini memperlambat proses legalisasi tanah wakaf.

“Ini bukan sekadar soal sertifikat, tapi soal memastikan tanah wakaf bisa menjalankan fungsi sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan secara maksimal,” ujar Ulin.

Sebelumnya, BPN Pringsewu juga telah membentuk tim terpadu bersama Kejaksaan Negeri dan Kementerian Agama untuk mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen BPN dalam menghadirkan pelayanan agraria yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan nilai-nilai hukum dan religius yang hidup di tengah masyarakat Pringsewu.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan daerah yang berbasis nilai keagamaan dan kepastian hukum.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: agrariaBPNPringsewuMuhammadiyahNUTanahWakaf
Previous Post

“Melayani dengan Prima, Tiga Instansi Pemkab Tanggamus Sabet Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik dari Kemenpan RB”

Next Post

Ade Utami Resmi Pimpin PKS Lampung, Janji Nyalakan Obor Reformasi

Next Post
Ade Utami Resmi Pimpin PKS Lampung, Janji Nyalakan Obor Reformasi

Ade Utami Resmi Pimpin PKS Lampung, Janji Nyalakan Obor Reformasi

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In