DJADIN MEDIA– Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, memberikan apresiasi atas keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh. Ia menyebut langkah Polri ini sebagai komitmen nyata dalam pemberantasan kejahatan lintas negara.
“Ini menjadi bukti bahwa Polri masih sangat serius dan konsisten dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum, khususnya terhadap kejahatan narkotika yang melibatkan jaringan internasional,” ujar Rano, Selasa (15/4/2025).
Namun demikian, Rano menekankan bahwa pengungkapan ini tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir semata. Ia mendorong Polri untuk mengembangkan kasus hingga ke pemodal utama, koordinator lintas negara, dan kemungkinan adanya oknum aparat yang terlibat.
“Penting untuk dilakukan penelusuran aset agar bandar tidak hanya ditangkap, tapi juga diputus mata rantai keuangannya. Ini bisa menjadi bagian dari strategi pemiskinan bandar narkoba sesuai ketentuan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” katanya.
Rano juga mendorong kerja sama internasional yang lebih erat, khususnya dengan aparat penegak hukum di Malaysia dan negara-negara transit lainnya, agar jaringan narkoba lintas batas bisa diberantas hingga ke akarnya.
Diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebelumnya mengamankan satu tersangka kurir beserta barang bukti sabu seberat 192 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut. Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar jaringan narkoba internasional tahun ini.***