DJADIN MEDIA – Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu melakukan inspeksi mendadak terhadap armada ambulans milik RSUD dan sejumlah puskesmas, Kamis (24/4/2025). Langkah ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat tentang kendaraan operasional yang tidak bisa digunakan serta dugaan tunggakan pajak kendaraan.
Sejumlah ambulans berjajar di halaman DPRD untuk diperiksa langsung oleh para anggota dewan. Selain kondisi fisik kendaraan, kelengkapan dokumen termasuk status pembayaran pajak turut menjadi perhatian utama.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, mengungkapkan bahwa dari hasil pengecekan, tiga unit ambulans milik RSUD dalam kondisi tidak optimal. “Satu unit di antaranya sudah tidak layak jalan dan disarankan untuk dihapus dari daftar inventaris,” ujar Agus.
Ia juga menyoroti adanya temuan ambulans yang belum membayar pajak, padahal anggaran untuk perawatan kendaraan sudah disiapkan. “Masalah ini tidak boleh diabaikan, apalagi menyangkut kendaraan layanan darurat. Pemerintah daerah harus lebih cermat dalam pengelolaan aset,” tegasnya.
DPRD meminta RSUD dan Dinas Kesehatan segera mengajukan usulan penghapusan bagi kendaraan yang sudah tak layak, serta memastikan seluruh ambulans aktif dalam kondisi prima dan legalitasnya terpenuhi.
Langkah cepat ini diharapkan menjadi awal dari perbaikan layanan kesehatan di Kabupaten Pringsewu, khususnya dalam hal kesiapan armada untuk merespon keadaan darurat.***