DJADIN MEDIA— Proses penerimaan siswa baru kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung agar menjalankan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan transparan, adil, dan mengacu penuh pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Deni menegaskan bahwa pengawasan ketat dan penerapan regulasi yang tegas sangat penting guna mencegah berbagai bentuk kecurangan yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kita harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jangan sampai ada calon siswa yang pantas masuk justru terpinggirkan karena manipulasi sistem atau permainan data,” tegas politisi Partai Demokrat itu, Selasa (24/6/2025).
Ia menyoroti sejumlah titik rawan dalam pelaksanaan SPMB, seperti manipulasi domisili untuk keuntungan zonasi, serta penyalahgunaan jalur afirmasi dengan rekayasa data ekonomi keluarga.
“Jalur afirmasi harus betul-betul tepat sasaran. Ini menyangkut hak anak-anak dari keluarga kurang mampu. Kalau verifikasi longgar, mereka yang seharusnya mendapat kesempatan bisa tersingkir,” tambahnya.
Deni juga mengungkapkan temuan mengkhawatirkan dari pelaksanaan SPMB tahun lalu, terutama di sekolah unggulan, di mana sekitar 83 persen siswa yang diterima tidak memenuhi standar nilai minimum. Ia menilai kondisi ini sebagai peringatan serius bahwa sistem seleksi perlu dibenahi secara menyeluruh.
“Ini adalah sinyal keras. Jika kualitas seleksi dibiarkan longgar, maka kualitas pendidikan kita pun akan terganggu,” katanya.
Komisi V mendorong Dinas Pendidikan memberlakukan sanksi tegas bagi sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran serta memperkuat integritas sistem penerimaan dengan transparansi data dan pengawasan publik.
Menurut Deni, pelaksanaan seleksi yang adil dan objektif akan menjadi fondasi penting dalam membangun pendidikan yang merata dan berkualitas di Provinsi Lampung.
“Negara harus hadir menjamin akses pendidikan yang setara bagi semua anak, tanpa pandang latar belakang. Pendidikan yang adil akan berdampak langsung pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung,” pungkasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi dorongan moral dan politis agar dunia pendidikan Lampung terus berbenah, mewujudkan sistem seleksi yang bersih dan berpihak pada hak semua anak bangsa.***