DJADIN MEDIA- Pelarian buronan kasus pencurian mesin bajak sawah berakhir. Tim dari Polres Pringsewu menangkap Erpan Saputra (36) di sebuah rumah kos wilayah Kalirejo, Jumat (20/2/2026) dini hari. Polisi memastikan seluruh komplotan utama dalam kasus pencurian mesin bajak kini telah diamankan.
Penangkapan Dini Hari di Persembunyian
Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif atas pergerakan buronan sejak pengungkapan perkara pada November 2024.
“Pelaku kami amankan saat berada di rumah kos. Penindakan dini hari dilakukan untuk mengantisipasi pelaku melarikan diri,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Erpan yang merupakan warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian mesin bajak sawah di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Peran Penting dalam Komplotan
Dari hasil pemeriksaan, Erpan berperan sebagai sopir yang mengangkut mesin bajak hasil curian dari lokasi kejadian menuju tempat penjualan. Ia diduga menjadi penghubung logistik yang memastikan barang curian berpindah dengan cepat dan aman dari pantauan.
Polisi menyebut, selama menjadi buronan, pelaku kerap berpindah-pindah tempat tinggal—mulai dari rumah kerabat hingga rumah kos—untuk menghindari penangkapan.
Jaringan Penjualan dan Kerugian
Sebelumnya, dua rekan pelaku, Rohmat (38) dan Roni (35), lebih dulu diamankan. Komplotan ini diduga beraksi di puluhan lokasi di Kabupaten Pringsewu. Mesin bajak hasil curian dijual secara daring ke wilayah Rawajitu dengan kisaran harga Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per unit.
Dengan tertangkapnya Erpan, penyidik melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lanjutan. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Imbauan Kepolisian
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya petani, meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian mesin bajak dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi warga dan aparat dinilai krusial menjaga keamanan lingkungan pertanian.***

