DJADIN MEDIA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu secara resmi menetapkan pasangan H. Riyanto Pamungkas dan Umi Laila sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pleno yang berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025. Pasangan yang meraih 107.249 suara atau 47,27 persen dari total suara sah ini berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Keputusan ini mengikuti hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan dari pasangan Adi Erlansyah-Hisbullah (Adilah) terkait hasil Pilkada di Kabupaten Pringsewu.
KPU Pringsewu Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak
Ketua KPU Pringsewu, Dewi Eliyasari, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Dewi mengungkapkan bahwa keberhasilan pilkada ini adalah hasil kerja keras dari seluruh elemen masyarakat, penyelenggara pemilu, serta dukungan penuh dari aparat keamanan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam Pilkada ini. Kami berharap pasangan terpilih dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Pringsewu,” kata Dewi.
KPU Pringsewu akan segera menyerahkan rekomendasi pengesahan pasangan terpilih kepada DPRD Pringsewu untuk proses pelantikan yang akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung.
Bupati Terpilih Siap Wujudkan Pringsewu yang Lebih Maju
Dalam kesempatan tersebut, Riyanto Pamungkas, Bupati terpilih, mengucapkan terima kasih kepada KPU atas pelaksanaan Pilkada yang sukses. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dan bersama-sama membawa Pringsewu ke arah yang lebih baik,” ungkap Riyanto.
Riyanto juga menegaskan bahwa dengan dukungan seluruh masyarakat dan pihak terkait, ia dan Umi Laila akan berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pringsewu ke depannya.***