• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, October 11, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Kredit Program Perumahan: Langkah Revolusioner Pemerintah Dorong Akses Hunian dan Ekonomi Rakyat Lampung

MeldabyMelda
October 10, 2025
in Daerah
0
Masa Depan Perumahan di Lampung: Tantangan, Krisis, dan Peluang Strategis

DJADIN MEDIA- Di tengah meningkatnya kebutuhan perumahan dan sulitnya akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah memperkenalkan terobosan baru bernama Kredit Program Perumahan (KPP). Program ini bukan sekadar skema kredit biasa, melainkan instrumen strategis yang menghubungkan antara kebutuhan dasar masyarakat akan rumah layak dengan upaya memperkuat sektor ekonomi rakyat.

Kredit Program Perumahan (KPP) diluncurkan pada tahun 2025 oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan diatur dalam Peraturan Menteri PKP Nomor 13 Tahun 2025. Program ini bertujuan memberikan solusi pembiayaan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan. KPP hadir untuk menjembatani masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pelaku usaha kecil agar dapat mengakses modal untuk pembangunan, pembelian, maupun renovasi rumah.

KPP memiliki dua jalur utama: sisi penyediaan dan sisi permintaan. Dari sisi penyediaan, program ini memberikan kredit investasi dan modal kerja hingga Rp20 miliar kepada pengembang kecil, kontraktor, hingga toko bahan bangunan. Skema ini diharapkan mendorong tumbuhnya usaha-usaha kecil di sektor konstruksi dan material bangunan. Dari sisi permintaan, masyarakat dapat mengajukan pembiayaan maksimal Rp500 juta dengan suku bunga tetap yang lebih ringan dibandingkan kredit komersial, yaitu 6% per tahun. Subsidi bunga sebesar 5% dari pemerintah membuat KPP lebih terjangkau bagi kalangan masyarakat kecil dan UMKM.

Program ini juga menawarkan tenor hingga lima tahun dengan proses administrasi yang sederhana. Hal ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini sulit mengakses kredit perbankan akibat keterbatasan agunan. Melalui KPP, mereka bisa memulai langkah pertama memiliki rumah impian tanpa beban bunga yang mencekik.

Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang paling diuntungkan dengan hadirnya KPP. Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Lampung masih memiliki backlog perumahan mencapai 37%, dengan lebih dari 344 ribu rumah tidak layak huni. Tantangan utama bukan pada ketersediaan lahan, tetapi minimnya akses pembiayaan. Banyak pelaku usaha kecil di sektor konstruksi dan toko material di Lampung Tengah, Pesawaran, dan Pringsewu yang kekurangan modal untuk memperluas usaha. Dengan adanya KPP, mereka kini memiliki peluang untuk mendapatkan dukungan permodalan dengan bunga rendah serta jaminan yang lebih fleksibel.

Manfaat ekonomi KPP tidak berhenti pada sektor perumahan semata. Dampak berganda (multiplier effect) yang dihasilkan akan menyentuh berbagai lapisan ekonomi. Berdasarkan analisis Kementerian PKP, setiap pembangunan 1.000 unit rumah melalui KPP berpotensi menciptakan lebih dari 3.000 lapangan kerja baru di sektor konstruksi, transportasi, perdagangan bahan bangunan, dan jasa penunjang lainnya. Selain itu, peningkatan daya beli masyarakat yang mampu memiliki rumah atau merenovasi hunian mereka akan turut menggerakkan sektor-sektor ekonomi lokal.

Dari sisi sosial, KPP juga memiliki dampak yang signifikan. Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga dapat menjadi aset produktif bagi masyarakat. Banyak pelaku UMKM di Lampung yang menjalankan usaha rumahan seperti warung, salon, laundry, atau bengkel. Melalui program KPP, mereka bisa mengembangkan rumahnya agar berfungsi ganda: tempat tinggal sekaligus tempat usaha. Dengan begitu, KPP turut mendorong konsep pembangunan inklusif dan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat kecil.

Namun, keberhasilan KPP sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah perlu memperkuat peran dalam melakukan sosialisasi, verifikasi penerima manfaat, dan pengawasan pelaksanaan. Lembaga keuangan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses kredit berjalan transparan dan efisien. Asosiasi seperti Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) juga memegang peranan penting untuk membina para pengembang kecil agar memenuhi standar administrasi dan teknis yang ditetapkan.

Dalam konteks makroekonomi, KPP menjadi instrumen kebijakan yang tidak hanya mendukung pembangunan perumahan rakyat, tetapi juga memperkuat stabilitas ekonomi nasional. Suku bunga yang kompetitif menjaga keseimbangan pasar properti sekaligus memperluas basis debitur di sektor UMKM. Selain itu, skema ini membantu pemerintah mencapai target Program Nasional Tiga Juta Rumah dan menurunkan angka backlog nasional menjadi di bawah 10 juta unit pada tahun 2030.

Melalui KPP, pemerintah tidak hanya menyediakan kredit, tetapi juga menanamkan nilai kemandirian ekonomi. Skema ini mendorong partisipasi masyarakat dan swasta untuk bersama-sama membangun ekonomi daerah tanpa bergantung sepenuhnya pada dana bantuan pusat. Dengan subsidi bunga yang tepat sasaran, pemerintah mampu menggerakkan roda ekonomi perumahan tanpa harus menguras anggaran besar.

Kredit Program Perumahan adalah contoh nyata dari kebijakan publik yang cerdas dan visioner. Program ini menghubungkan kebutuhan dasar masyarakat dengan dinamika ekonomi produktif. Di Provinsi Lampung, KPP diharapkan menjadi momentum penting dalam mewujudkan hunian layak, memperkuat UMKM, dan menumbuhkan ekonomi lokal secara merata. Rumah bukan hanya simbol kesejahteraan, tetapi juga pondasi kemandirian ekonomi keluarga dan daerah.***

Source: ARIEF MULYADIN
Tags: Ekonomi DaerahHimperra LampungKPP LampungKredit Program PerumahanPembiayaan RumahPerumahan RakyatProgram Pemerintah 2025UMKM Lampung
Previous Post

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Sukses Gelar Try Out Digital untuk Persiapan UTBK-SNBT 2026 dan TKA 2025

Next Post

Gelombang Politik di Kota Tapis Berseri: DPRD Bandar Lampung Didesak Makzulkan Eva Dwiana, Dugaan Pelanggaran Hukum Menguat

Next Post
Kredit Program Perumahan: Langkah Revolusioner Pemerintah Dorong Akses Hunian dan Ekonomi Rakyat Lampung

Gelombang Politik di Kota Tapis Berseri: DPRD Bandar Lampung Didesak Makzulkan Eva Dwiana, Dugaan Pelanggaran Hukum Menguat

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In