• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, September 6, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Disepakati, Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Siap Jalankan Agenda Pembangunan Daerah

MeldabyMelda
June 23, 2025
in Daerah
0
KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Disepakati, Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Siap Jalankan Agenda Pembangunan Daerah

DJADIN MEDIA— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 23 Juni 2025, di Gedung DPRD Lampung Selatan. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, mewakili Bupati, serta unsur pimpinan DPRD: Ketua Erma Yusneli, Wakil Ketua I Merik Harvit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. Sebanyak 37 anggota DPRD dari seluruh fraksi turut hadir dalam rapat tersebut.

“Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan ini, kami menegaskan komitmen untuk menjalankan program pembangunan yang lebih adaptif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Syaiful Anwar.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyampaikan bahwa hasil pembahasan telah mencapai mufakat, dan dokumen ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

“Paripurna hari ini menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025. Selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk penyusunan anggaran yang tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan daerah,” jelas Erma.

Merespons Tantangan, Menjawab Harapan

Dokumen perubahan ini disebut sebagai alat pengendali fiskal yang responsif, disusun berdasarkan kondisi riil, baik dari sisi pendapatan daerah, belanja prioritas, maupun proyeksi perubahan ekonomi makro yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat.

Wakil Bupati menambahkan bahwa berbagai catatan dan saran dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi perhatian dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD, sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Melalui sinergi ini, Pemkab dan DPRD Lampung Selatan menegaskan tekad untuk terus mempercepat pembangunan dan pelayanan publik, sekaligus menjaga stabilitas anggaran di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: #LampungSelatanAPBD2025KUA_PPAS
Previous Post

Lampung Juara Umum Gymnastics Jakarta Open 2025: Bukti Dominasi Atlet Muda di Kancah Nasional

Next Post

Harga Cabai dan Bawang Melambung: Panen Dini Akibat Hujan Ganggu Pasokan

Next Post
Harga Cabai dan Bawang Melambung: Panen Dini Akibat Hujan Ganggu Pasokan

Harga Cabai dan Bawang Melambung: Panen Dini Akibat Hujan Ganggu Pasokan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In