• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Audit BPKP dalam Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga

MeldabyMelda
March 7, 2025
in Daerah
0
Panji Nugraha Resmi Dilantik Sebagai Advokat, Berkomitmen Perjuangkan Keadilan untuk Rakyat Lampung

DJADIN MEDIA – Sidang perkara dugaan korupsi proyek Bendungan Marga Tiga kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (6/3/2025), dengan agenda pemeriksaan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum terdakwa Okta Tiwi Priyatna, Panji Nugraha AB, SH, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam hasil audit yang disampaikan ahli. Menurutnya, laporan yang menyebut dugaan kerugian negara sebesar Rp43,3 miliar tidak dijabarkan secara rinci terkait aliran dana kepada masing-masing terdakwa, termasuk Okta Tiwi Priyatna dan Alin Setiawan.

“Ahli dari BPKP tidak dapat menjelaskan secara detail bagaimana aliran dana tersebut terjadi. Padahal, ini sangat penting untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” ujar Panji usai sidang.

Dana yang Diblokir Berkurang Rp9,8 Miliar

Selain itu, Panji juga mengungkap adanya perbedaan jumlah dana yang sebelumnya dibekukan di BRI Cabang Metro. Berdasarkan surat dari Kepolisian Resor Lampung Timur Nomor B/585/IX/2022, dana yang awalnya mencapai Rp15,1 miliar kini berkurang sebesar Rp9,8 miliar setelah dilakukan rekonsiliasi oleh BPKP Lampung dan Polda Lampung.

“Hilangnya dana ini harus segera diusut. Jika benar ditarik oleh warga, maka harus ada bukti dan pertanggungjawaban yang jelas,” tegas Panji.

Audit BPKP Dipertanyakan

Kuasa hukum juga menyoroti metode audit yang dilakukan oleh BPKP, yang dinilai kurang menyeluruh karena hanya mengandalkan BAP kepolisian dan analisis citra satelit, tanpa verifikasi langsung ke lapangan.

“Audit ini harusnya dilakukan langsung di lokasi, bukan hanya berdasarkan dokumen dan satelit. Selain itu, hanya 226 bidang tanah yang diaudit, padahal ada 953 bidang yang menerima ganti rugi. Ada apa dengan sisa bidang lainnya?” imbuhnya.

Desakan untuk Polda Lampung

Dengan adanya berbagai kejanggalan ini, Panji mendesak Kapolda Lampung agar memberikan atensi khusus kepada Ditreskrimsus Polda Lampung guna menyelidiki aliran dana yang telah ditarik.

“Kami meminta kepolisian untuk segera bertindak mengusut ke mana uang tersebut mengalir. Ini penting agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan tertentu,” tandasnya.

Sidang kasus dugaan korupsi Bendungan Marga Tiga masih akan berlanjut, dengan harapan adanya kejelasan terkait audit serta pertanggungjawaban atas dugaan hilangnya dana negara.***

Source: arief mulyadin
Tags: #HukumAuditBPKPBendunganMargaTigaKasusKorupsiPoldaLampung
Previous Post

SMKN 1 Bukit Kemuning Gelar Pesantren Kilat, Tanamkan Nilai Keislaman Sejak Dini

Next Post

Mantan Wabup Pesawaran Belum Kembalikan Mobil Dinas, Pemkab Tunggu Langkah Selanjutnya

Next Post
Mantan Wabup Pesawaran Belum Kembalikan Mobil Dinas, Pemkab Tunggu Langkah Selanjutnya

Mantan Wabup Pesawaran Belum Kembalikan Mobil Dinas, Pemkab Tunggu Langkah Selanjutnya

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In