DJADIN MEDIA- Puluhan jabatan penting di lingkup Pemkab Pringsewu masih kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT) atau Penjabat (PJ). Kondisi ini dinilai menghambat efektivitas kerja pemerintahan dan menjadi sorotan tajam dari legislatif.
Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya terdapat lebih dari 25 jabatan kosong, mulai dari posisi strategis seperti Sekretaris Daerah, kepala dinas, camat, hingga kepala bidang.
PJ Sekkab Andi M. Purwanto, yang saat ini merangkap Kepala Inspektorat, ditunjuk menggantikan Heri Iswahyudi yang tersandung kasus hukum. Kekosongan lainnya terjadi di Dinas Kesehatan, Dishub, Koperindag, hingga Sekretariat DPRD.
Kondisi makin kompleks ketika Masykur, pejabat yang merangkap Asisten II dan Kepala Dishub, resmi pensiun 1 April 2025, sehingga dua posisi sekaligus kini tak memiliki pejabat definitif.
Sudiyono, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, mengingatkan bahwa keberadaan PLT bersifat sementara dan tidak bisa terlalu lama dibiarkan.
“Ini menyangkut keberlanjutan pelayanan publik. Bupati harus ambil keputusan tegas. Jangan sampai vakumnya jabatan ini menurunkan performa pemerintahan,” tegasnya.
M. Ikhsan, Asisten I Setkab Pringsewu, menambahkan bahwa Pemkab menyadari situasi ini dan tengah mempersiapkan langkah pengisian.
“Khusus dua jabatan yang ditinggal Masykur, sedang kita bahas,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Eko Sumarmi juga menyebut bahwa proses pengisian tengah berjalan, namun belum dapat dipastikan waktunya.
“Sedang dalam tahap proses administrasi dan persetujuan,” ujarnya singkat.
Jika tak segera diisi, kekosongan jabatan ini dikhawatirkan memperlambat pengambilan kebijakan dan eksekusi program kerja di berbagai sektor pelayanan publik.***